[caption id="attachment_4526" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Eri (53) diciduk polisi di rumahnya di Jalan Ranah Binuang, Rumbio, Padang Selatan, Kota Padang, Jumat (14/4), terkait kepemilikan senjata api (senpi).
Dari tangan pria paruh baya itu, petugas Unit Reskrim Polsek Padang Selatan menyita senpi rakitan berikut empat peluru.Kepada petugas, Eri mengaku mendapatkan senjata dan peluru itu dari temanya Umar Jaya, gembong rampok yang tewas ditembak anggota Polresta Padang tahun lalu
"Kita tengah menyelidiki kaitan tersangka dengan komplotan Umar Jaya," ujar Kapolsek Padang Selatan AKP Doni Aryanto. (arief) Editor : Eriandi