Erick Thohir Akan Pangkas Jumlah BUMN Jadi 100 Perusahaan

×

Erick Thohir Akan Pangkas Jumlah BUMN Jadi 100 Perusahaan

Bagikan berita
Erick Thohir Akan Pangkas Jumlah BUMN Jadi 100 Perusahaan
Erick Thohir Akan Pangkas Jumlah BUMN Jadi 100 Perusahaan

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana memangkas jumlah perusahaan plat merah. Tercatat saat ini, jumlah BUMN mencapai 142 perusahaan.Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebut, pihaknya saat ini berupaya untuk mengurangi perusahaan plat merah. Di mana, BUMN harus memiliki dua model dalam berbisnis. Tidak hanya menumbuhkan aset, tapi juga harus menjalankan kewajiban publik.

"Jadi, atas dasar itu lah, kami (pemerintah), akan mengurangi jumlah BUMN dari 142 menjadi 100. Kami akan memerger mereka," ujar dia pada acara Mandiri Investment Forum 2020 di Jakarta, Rabu (5/2).Tiko sapaan akrabnya menjelaskan, Kementerian BUMN saat ini sebagai salah satu holding yang sangat kompleks. Bahkan, pihaknya mengaku belum menemukan adanya holding di dunia ini yang mengatur perusahaan seberagam perusahaan milik negara di tanah air.

"Kami punya perusahaan editor film, Perum PFN. Lalu, penerbit buku, Balai Pustaka. Banyak yang harus dimerger," ungkap dia.Dia juga menambahkan, langkah awal untuk pengurangan jumlah BUMN adalah dengan melakukan portofolio review. Hal itu sesuai dengan apa yang pernah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin BUMN lebih ramping dan efektif.

"Nah, nanti kita lihat portofolionya mana yang bisa create value, mana yang PSO. Nah, yang tidak meng-create value dan tidak ada fungsi sosial yang besar kita mau gabungkan atau kita mau likuidasi," kata dia dikutip dari okezone.Namun, lanjut dia, pihaknya menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan, apabila jumlah perusahaan akan di-merger.

"Mungkin ada yang bisa ditaruh di PPA. Di mana PPA juga efektif sebagai agent unyuk restrukturisasi. Misalnya nanti kita harus gabungkan dan sebagainya. Ini kita masih tunggu kewenangan," tandasnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini