Erisman Dilarang Pakai Gelar Kesarjanaan

×

Erisman Dilarang Pakai Gelar Kesarjanaan

Bagikan berita
Erisman Dilarang Pakai Gelar Kesarjanaan
Erisman Dilarang Pakai Gelar Kesarjanaan

[caption id="attachment_10559" align="alignnone" width="650"]Ketua DPRD Padang Erisman. (*) Ketua DPRD Padang Erisman. (*)[/caption]PADANG - Badan Kehormatan DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, menetapkan rekomendasi hasil penyelidikan dugaan pelanggaran ketua DPRD setempat, Erisman dengan mengeluarkan larangan penggunaan gelar kesarjanaannya.

"Gelar Sarjana Ekonomi Erisman tidak boleh digunakan sejak dikeluarkan rekomendasi itu hingga ada putusan hukum yang tetap dari pengadilan," kata Ketua BK DPRD Padang, Yendril saat penyampaian laporan hasil penyelidikan tersebut dalam rapat paripurna internal di Padang, Senin (15/2).Dalam hal terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib oleh Erisman termasuk berdasarkan pengaduan dari LSM Formas serta pemberitaan yang ada di beberapa media cetak, baik dugaan ijazah palsu ataupun pencabulan, BK mengambil keputusan melalui proses pendalaman dan menghasilkan putusan berupa rekomendasi.

"Jika rekomendasi tersebut tidak dijalankan, maka prosesnya akan dilanjutkan melalui ranah hukum," tegasnya.BK mengakui ijazah Erisman dikeluarkan PTS Universitas Teknologi Surabaya (UTS) dan ia disebut telah menyelesaikan perkuliahan, membuat skripsi dan transkrip nilai dengan status mahasiswa transfer dari STIMBA. Namun, setelah diverifikasi ke STIMBA, ternyata tidak didapatkan data kemahasiswaan alumni STIMBA satupun, termasuk data Erisman.(bambang)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini