Evaluasi Sakip Pemkab Mentawai Naik dari C ke B

×

Evaluasi Sakip Pemkab Mentawai Naik dari C ke B

Bagikan berita
Foto Evaluasi Sakip Pemkab Mentawai Naik dari C ke B
Foto Evaluasi Sakip Pemkab Mentawai Naik dari C ke B

[caption id="attachment_63600" align="alignnone" width="650"] Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet didampingi Kepala Bappeda, Naslindo Sirait memegang penghargaan dari Kemenpan-RB sebagai pemain predikat "B" Sakip. (*)[/caption]TUA PEIJAT - Pemkab Mentawai terus berkomitmen dalam memaksimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka percepatan pembangunan guna mencapai kesejahteraan rakyat.

Maka dari hasil evaluasi atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2017, yang dievaluasi oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Pemkab Mentawai mendapatkan predikat 'B' dengan nilai 60,01.Angka tersebut meningkat drastis sebanyak 22,68 dibanding tahun 2016 yang hanya 37,33. Dengan angka itu juga, maka predikat Mentawai yang dulunya C, langsung melompati dua jenjang. Penilaian predikat Sakip diantaranya D, C, CC, B, BB dan A.

Sakip sendiri merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.Dalam hal ini, setiap OPD diharuskan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet, mengapresiasi capaian kinerja yang telah dilakukan pemerintahannya sepanjang 2017.Menurutnya, penghargaan yang baru-baru ini diberikan Kemenpan-RB itu, menjadi bukti Pemkab Kepulauan Mentawai menuju ke arah yang lebih baik, secara perlahan mulai menjauhi ketertinggalan.

"Ini adalah proses kita menuju kepada yang lebih baik. Perlu kita berbangga, hasil kerja keras kita semua untuk menuju ke arah yang lebih baik. Sakipadalah sebuah sistem akuntabilitas. Jadi segala yang dikerjakan pemerintah, itu bisa dipertanggungjawabkan. Sekarang dengan menuju ke arah yang lebih baik, maka dapat lompatan dari C ke B. Artinya kita bekerja efektif dan berdampak kepada masyarakat banyak," ungkap Yudas, Kamis (1/2).Untuk mendapatkan predikat B, Pemkab Mentawai telah melakukan berbagai perbaikan kinerja yang menjadi indikator penilaian. Salah satunya rencana strategis (renstra) yang merupakan dokumen perencanaan instansi pemerintah dalam periode 5 tahunan.

Rencana strategis ini menjadi dokemen perencanaan untuk arah pelaksanaan program dan kegiatan dan menjadi landasan dalam penyelenggaraan Sakip.Kepala Bappeda Mentawai, Naslindo Sirait, menyebutkan masih banyak perbaikan kinerja yang telah berubah sehingga capaian kinerja itu sendiri menjadi meningkat.

Dengan kenaikan predikat ini, maka ke depan, Pemkab Mentawai akan terus memacu capaian kinerja dari tahun ke tahun. Sebab, Pemkab Mentawai dalam waktu dekat membidik predikat BB, yang tentunya tak mudah. (ricky) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini