F-PDIP Berharap UU Tax Amnesti Bukan untuk Kepentingan Pengemplang Pajak

×

F-PDIP Berharap UU Tax Amnesti Bukan untuk Kepentingan Pengemplang Pajak

Bagikan berita
Foto F-PDIP Berharap UU Tax Amnesti Bukan untuk Kepentingan Pengemplang Pajak
Foto F-PDIP Berharap UU Tax Amnesti Bukan untuk Kepentingan Pengemplang Pajak

JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesti atau Pengampunan Pajak yang sempat menimbulkan pro dan kontra, mulai digarap minggu depan oleh DPR bersama Pemerintah. Karena itu, F-PDI Perjuangan siap mengawal pembahasan RUU tersebut agar benar-benar untuk kepentingan bangsa.Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Edy Susetyo didampingi Bendahara F-PDIP Alex Lukman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (14/4), terkait RUU Tax Amnesti yang segera dibahas.

Dia pun berharap RUU TA yang diajukan oleh pemerintah ini, bukan untuk kepentingan para pengemplang pajak yang cukup hanya melaporkan pajaknya tapi tidak membawa hartanya kembali ke Indonesia."Jadi tidak ada lagi tempat untuk sembunyi karena pada 2018 akan diberlakukan Automatic System of Information (AEoI) secara global. Indonesia akan memberlakukan hal itu pada 2017 mendatang," ujarnya.

Pengampunan pajak, menurut Andreaa idelanya hanya satu generasi cukup sekali saja. Namun kenyataannya pengampunan pajak di Indonesia, jangka waktunya terlalu pendek antara satu kebijakan satu dengan kebijakan berikutnya."Bahkan, pengampunan pajak yang berulang akan membuat wajib pajak nakal mengakali dan menunggu momen pengampunan," tambahnya lagi. (ery satria)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini