F-PKS Ingatkan Kerukunan Kehidupan Beragama Bukan Domain Kemendagri

×

F-PKS Ingatkan Kerukunan Kehidupan Beragama Bukan Domain Kemendagri

Bagikan berita
F-PKS Ingatkan Kerukunan Kehidupan Beragama Bukan Domain Kemendagri
F-PKS Ingatkan Kerukunan Kehidupan Beragama Bukan Domain Kemendagri

[caption id="attachment_7151" align="alignnone" width="649"]Mendagri Tjahjo Kumolo. (*) Mendagri Tjahjo Kumolo. (*)[/caption]JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama berkoordinasi membuat peraturan menteri, terkait toleransi kehidupan beragama di Indonesia.

"Meskipun di antara keduanya (Kemendagri dan Kemenag) ada irisan dalam hal-hal tertentu maka harus ada koordinasi di antara keduanya. agar Peraturan Menteri lebih lengkap dan tidak tumpang tindih," katanya.Dia menilai Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah memiliki kewajiban menjaga keamanan, ketertiban dan berjalannya pemerintahan daerah dengan baik.

Hal itu sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam undang-undang termasuk membuat Permen, dan mencabut perda jika bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang."Kerukunan kehidupan beragama bukan domain Mendagri namun menteri agama," ujarnya.

Aturan dalam bentuk Permen itu akan efektif apabila penegakan hukum dilakukan konsisten dan objektif, meskipun tidak cukup dengan penegakan hukum.Menurut dia, dalam hal mencegah konflik antaragama maka diperlukan upaya pemerintah yang komprehensif dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas, pendekatan sosial budaya.

Namun sebelum berbicara masa depan keberadaan Permen, maka pelaku pembakaran dan aktor harus lebih dulu ditindak.Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan menerbitkan sebuah peraturan khusus mengantisipasi adanya hubungan intoleransi beragama di masyarakat. (*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini