Fadli Zon: Rohana Kudus Semestinya Sudah Lama Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

×

Fadli Zon: Rohana Kudus Semestinya Sudah Lama Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Penganugerahan Rohana Kudus sebagai pahlawan nasional diapresiasi oleh Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) Fadli Zon. Penganugerahan tersebut ditetapkan melalui surat keputusan Kementerian Sosial RI nomor 555/3/PB/.05.01/11/2019 tanggal 7 November 2019.

Dari rekam jejak sejarahnya, Rohana Kudus adalah sosok yang memiliki jasa besar membangun kesadaran nasional dan melawan penjajah secara fisik maupun intelektual.

Fadli Zon yang turut mengikuti upaya keras keluarga dan panitia pengusul, menyambut gembira keputusan pemerintah tersebut. Pasalnya, proses birokrasi yang dilalui dalam penetapan gelar pahlawan Rohana Kudus tak mudah dan cukup panjang.

Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 sempat menerima panitia dan keluarga Rohana Kudus. Ia juga salah seorang yang merekomendasikan pemberian gelar Pahlawan Nasional tersebut.

“Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Rohana Kudus ini menjadi kabar baik bagi seluruh keluarga Minang dan warga Sumatera Barat menjelang Peringatan Hari Pahlawan. Penetapan ini hasil proses panjang dan berliku. Catatan saya, proses pengusulan Rohana Kudus sebagai pahlawan nasional telah disampaikan kepada Kementerian Sosial sejak 2009. Saat itu, persyaratan Rohana Kudus menjadi pahlawan belum terpenuhi karena persyaratan harus dilihat secara akademis, syarat saksi dan lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Lubuk Alung, 4 Orang Ditangkap

Kemudian Kementerian Sosial memberikan kesempatan bagi Tim Panitia Pengusul Rohana Kudus sebagai Pahlawan Nasional untuk melengkapi syarat lain yang belum terpenuhi. ”

Karena itu, saya menilai sosok Rohana Kudus semestinya sudah sejak lama mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Tapi karena proses penetapan pahlawan nasional masih sangat birokratis, kadang ada tokoh yang berjasa besar bagi bangsa ini, justru bisa terlupakan,” lanjutnya.