Ferizal Ridwan Lepas Jabatan Ketua PKB, Ini Penyebabnya

×

Ferizal Ridwan Lepas Jabatan Ketua PKB, Ini Penyebabnya

Bagikan berita
Foto Ferizal Ridwan Lepas Jabatan Ketua PKB, Ini Penyebabnya
Foto Ferizal Ridwan Lepas Jabatan Ketua PKB, Ini Penyebabnya

LIMAPULUH KOTA - Konsisten dengan pencalonan kepala daerah dari jalur independen, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPC PKB Limapuluh Kota.Keputusan itu disampaikan guna menjaga konsistensi dalam mengurus pencalonan dirinya untuk calon Bupati Limapuluh Kota periode 2021-2026 dari jalur independen (perseorangan).

Ferizal Ridwan ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, keputusan itu memang harus diambilnya karena merupakan konsekuensi dari pencalonan dirinya melalui jalur independen. "Keputusan saya ini sudah bulat, melalui perhitungan dan pertimbangan matang secara prinsip," ujarnya, sembari meyakinkan dirinya konsisten maju dari jalur perseorangan serta berpasangan dengan Nurkhalis.Selain itu, Ferizal juga memaparkan dia secara pribadi sudah mengurus proses pengunduran diri selaku Ketua DPC PKB sejak 1 Oktober 2019 lalu. Hanya saja, Ferizal memilih momen 20 Oktober 2019 untuk mengirimkan surat pengunduran diri tersebut kepada Ketua DPP PKB di Jakarta.

Dikatakan, ada sejumlah alasan ia mengajukan pengunduran diri dari partai besutan mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid tersebut. Pertama, dirinya mau konsentrasi pada pencalonan kepala daerah melalui jalur indenpenden berasama Nurkhalis."Kedua, saya tidak ingin partai yang sudah kami besarkan bersama-sama terhalang hak-haknya dalam mengikuti atau mengusung calon kepala daerah lainnya. Mengingat mekanisme dan tahapan Pilkada 2020 tinggal hitungan bulan saja," tambah Buya, panggilan akrabnya.

Dan alasan yang ketiga, Ferizal menginginkan seluruh proses politik dapat berjalan dengan baik. Dan langkah tersebut diambil atas kesadaran sendiri. Ia menambahkan, keputusan meletakkan posisi ketua DPC PKB sebelumnya sudah dibicarakan pada internal partai. (bule)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini