
PADANG – Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat bekerjasama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menggerebek gudang mie kedaluwarsa di kawasan Ampalu, By Pass, Padang, Senin (4/12/2017).
Diduga pemilik gudang merepack (membungkus ulang kemasan) mie yang sudah kedaluwarsa untuk dijual kembali.
Petugas mengamankan ratusan mie yang diduga sudah dibungkus ulang. Tidak hanya mie, juga ada sabun cuci dan produk kopi instan yang diduga juga direpack.
Bersama BBPOM, Polda akan melakukan pengujjian terhadap barang yang sudah disita. (arief/guspa)