Fly Over Ditentang, Pelebaran Jalan Padang Lua-Koto Baru Terkendala Lahan

×

Fly Over Ditentang, Pelebaran Jalan Padang Lua-Koto Baru Terkendala Lahan

Bagikan berita
Foto Fly Over Ditentang, Pelebaran Jalan Padang Lua-Koto Baru Terkendala Lahan
Foto Fly Over Ditentang, Pelebaran Jalan Padang Lua-Koto Baru Terkendala Lahan

[caption id="attachment_49019" align="alignnone" width="650"]Kemacetan di Jalan Padang Panjang-Bukittinggi akibat pasar tumpah Koto Baru. (Musriadi Musanif) Kemacetan di Jalan Padang Panjang-Bukittinggi akibat pasar tumpah Koto Baru. (Musriadi Musanif)[/caption]PADANG - Pelebaran jalan Padang Lua-Koto Baru terkendala lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sementara pada jalur padat itu selalu terjadi kemacetan.

Sebelumnya, pemerintah pernah mewacanakan untuk membangun jalan layang di Padang Lua, namun rencana itu mendapatkan tantangan dari masyarakat. Masyarakat tidak ingin ada jalan layang di sana.Alasannya tidak ada lagi yang akan singgah untuk membeli oleh-oleh. Pengendara lewat saja di atas jembatan layang. Mati usaha masyarakat. Akibatnya kajian dan anggaran yang sudah ada pada 2015 tidak terlaksana.

Kemudian, direncanakan dengan pelebaran. Namun langkah ini juga tidak bisa terwujud dengan cepat. Pemerintah provinsi dan Pemkab Tanah Datar harus meminta tanah perkeretaapian, agar tanah itu dapat dimanfaatkan untuk pelebaran jalan.Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, solusi untuk mengurai macet di Koto Baru dan Padang Lua hanya pelebaran jalan. Namun cara itu tidak mudah pula. Hingga kini pelebaran tidak dapat dilakukan karena terhambat lahan yang dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). "Pelebaran jalan Padang Lua-Koto Baru dan Tanah Datar nyangkut di PT KAI," katanya

Dikatakannya, dalam rangka menunjang pariwisata Sumbar, pemerintah provinsi tengah berupaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan penghubung antar kabupaten/kota di Sumbar. Pariwisata tidak akan maju jika akses jalannya banyak macet. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini