Format Surat Suara Pemilu 2019 Disepakati

×

Format Surat Suara Pemilu 2019 Disepakati

Bagikan berita
Format Surat Suara Pemilu 2019 Disepakati
Format Surat Suara Pemilu 2019 Disepakati

[caption id="attachment_4084" align="alignnone" width="650"] Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta (net)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat validasi dan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) serta pemilihan legislatif (Pileg) pada Pemilu 2019. Seluruh perwakilan partai politik dan tim sukses (timses) capres/cawapres hadir guna menyepakati format surat suara.

"Hari ini, kita melanjutkan lagi satu tahapan pemilu yang memasuki masa validasi dan approval surat suara untuk Pemilu DPR RI dan Pilpres," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).Arief menjelaskan, tahapan validasi untuk surat suara Pileg tingkat kabupaten/kota dan provinsi diselenggarakan di masing-masing daerah pada hari ini. "Approval untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan di KPU provinsi dan KPU kabupaten/ kota," jelasnya.

Arief menambahkan, agenda ini merupakan rangkaian terakhir sebelum nantinya dicetak menjadi surat suara. Kini, masih dalam tahap pelelangan dan diperkirakan akan mulai dicetak minggu depan setelah perusahaan pemenang lelang keluar."Jadi, proses valid sudah dilakukan dan hari ini adalah tanda tangan approval sebelum nanti minggu depan setelah pemenang lelang telah ditetapkan," tandasnya sebagaimana diwartakan okezone. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini