Gagalkan Peredaran 90 Kg Ganja, Kapolresta Terima Penghargaan

×

Gagalkan Peredaran 90 Kg Ganja, Kapolresta Terima Penghargaan

Bagikan berita
Foto Gagalkan Peredaran 90 Kg Ganja, Kapolresta Terima Penghargaan
Foto Gagalkan Peredaran 90 Kg Ganja, Kapolresta Terima Penghargaan

[caption id="attachment_62306" align="alignnone" width="650"] Kapolres Solok Kota AKBP Doni Setiawan terima penghargaan (oky)[/caption]SOLOK - Sukses mengagalkan penyelundupan 90 ganja dari Aceh, Kapolres Solok Kota AKBP Doni Setiawan diganjar penghargaan oleh Walikota Solok. Penghargaan atas upaya pemberantasan peredaran narkoba diserahkan Wakil Walikota Solok Reinier, dan didampingi Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, usai upacara peringatan Dirgahayu Amal Bhakti Kementerian Agama ke-72 di di halaman Balaikota Solok, Rabu (3/1).

Turut hadir Kasdim Solok mewakili Dandim Solok, Kajari Solok, Kepala Kemenag beserta jajaran dan sejumlah kepala SKPD dan undangan lainnya.Sementara polisi masih memburu tersangka lain dalam kasus Fakril Rozi, mantan polisi yang ditangkap membawa 90 kilogram ganja pada Rabu (27/12) lalu. Dalam mengungkap dan membongkar jaringan besar antar provinsi itu, Polres Solok Kota berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sumbar.

Doni Setiawan sebelumnya mengatakan satu tersangka lain jaringan Rozi telah diamankan. Namun identitas bandar lokal belum bisa diekpos ke publik karena masih dalam pengembangan kasus. ” Tersangka yang diamankan merupakan bandar lokal yang juga yang mensupor transportasi FR, ” bebernya. (oky)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini