Gaji 13 dan 14 ASN Pemprov  Dibayarkan Sebelum Lebaran 

×

Gaji 13 dan 14 ASN Pemprov  Dibayarkan Sebelum Lebaran 

Bagikan berita
Gaji 13 dan 14 ASN Pemprov  Dibayarkan Sebelum Lebaran 
Gaji 13 dan 14 ASN Pemprov  Dibayarkan Sebelum Lebaran 

[caption id="attachment_4505" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Pemerintah Provinsi Sumbar segera menyalurkan gaji ke 13 dan gaji ke 14 (THR) kepada 20 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemprov sudah mengalokasikan Rp178 miliar untuk membayar dua mata anggaran tersebut.

"Tinggal perintah bayar, kita menunggu peraturan pemerintah dan surat edaran sebagai petunjuk teknis dari instansi yang berwenang terkait pencairan gaji tersebut," ujar Sekretaris Daerah Setdaprov Sumbar, Ali Asmar, Kamis (8/6).Dikatakannya, untuk membayarkan gaji tersebut, pemprov Sumbar masih menunggu peraturan pemerintah (PP) dan surat edaran dari Kementrian Keuangan. Jika dua regulasi tersebut sudah disampaikan, maka semua gaji 13 dan 14 ASN Pemprov akan dibayarkan.

Teknisnya,  pembayaran akan langsung di transfer melalui rekening masing-masing ASN. Memudahkan pencairan gaji ke 13 dan 14, bendahara dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengurus dari sekarang menjelang keputusan pencairan."Paling lambat sebelum lebaran semuanya sudah dibayarkan. Sekarang,  OPD dapat mempersiapkan nama penerima gaji 13 dan 14 tidak memperlambatnya. Sebab, jika telah turun PP dan surat edaran tinggal pencairan saja," tuturnya. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini