PAYAKUMBUH – Sebanyak empat orang pria di bekuk Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh dini hari tadi, Kamis (24/08).
Keempatnua ditangkap terkait tindak pidana narkotika jenis ganja. Mirisnya, satu dari keempat pelaku di ketahui masih anak di bawah umur.
Mereka adalah RS (16), KSD (18), Indra (28) dan KSY (22). Keempatnya merupakan tersangka yang di tangkap polisi di dua tempat yang berbeda.
“Tersangka berjumlah empat orang, salah satunya di ketahui masih di bawah umur saat kita interograsi di TKP,” ujar Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra saat di konfirmasi di ruangan kerjanya.
Kasat Narkoba mengungkapan penangkapam terhadap keempatnya di awali dengan adanya laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis ganja di daerah Sei Kamuyang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota.
Mendapat laporan, Iptu Aiga langsung memimpin dan menyebar anggota di lapangan untuk melakukan serangkaian upaya penyelidikan.