Gasak Mobil di Gudang ACC, Mantan Polisi Ditangkap

×

Gasak Mobil di Gudang ACC, Mantan Polisi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polisi memeriksa mobil Toyota Agya yang disita dari tersangka Gustaf. (arief)
Polisi memeriksa mobil Toyota Agya yang disita dari tersangka Gustaf. (arief)

PADANG – Mantan Anggota Polri, Gustaf dibekuk polisi karena dilaporkan menggasak satu unit mobil Toyota Agya di gudang ACC di Jalan Bungo Pasang, Koto Tangah, Padang.

Pria yang sebelum dipecat berpangkat brigadir itu diciduk di rumahnya di Jalan Veteran, tak jauh dari SPBU pada Senin (7/1) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Sementara aksi pencurian mobil itu diduga dilakukannya pada 4 Januari lalu.

Dari tangan tersangka, jajaran Satuan Reskrim Polresta Padang menyita satu unit mobil
Agya warna merah sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Polres Agam Temukan Sabu dari Narapida

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna, Rabu (9/1) mengatakan, penangkapan itu setelah polisi menerima laporan dari pihak ACC dengan nomor LP/10/K/I/2019/SPKT Resta tanggal 5 Januari 2019.