Gatot Janji Beberkan Peran Surya Paloh dalam Persidangan

×

Gatot Janji Beberkan Peran Surya Paloh dalam Persidangan

Bagikan berita
Gatot Janji Beberkan Peran Surya Paloh dalam Persidangan
Gatot Janji Beberkan Peran Surya Paloh dalam Persidangan

[caption id="attachment_8194" align="alignnone" width="650"]Surya Paloh (net) Surya Paloh (net)[/caption]JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho berjanji akan membeberkan permintaan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat islah di Kantor DPP Nasdem, terkait permintaan posisi di Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemprov Sumatera Utara.

"Barangkali nanti di proses persidangan saja ya. Karena kan nanti dalam proses persidangan Insya Allah akan terungkap," kata Gatot usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/12).Saat kembali ditegaskan apakah permintaan sejumlah posisi di lingkungan Pemprov Sumut oleh Bos Media Group itu bagian dari kesepakatan islah antara dirinya dengan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, Gatot enggan membeberkan saat ini. Dia berjanji akan membongkarnya pada saat persidangan. "Nanti saja ya di persidangan," tukasnya.

Seperti diketahui, dalam BAP milik mantan anak buah pengacara senior OC Kaligis, M. Yagari Bhastara alias Gary saat diperiksa penyidik KPK, istri Gatot, Evy Susanti mengatakan ada sebuah komitmen atau deal antara suaminya dengan Rusli Paloh agar Surya Paloh untuk menyelesaikan permasalahan di Kejaksaan Agung.Komitmen fee dan permintaan penempatan sejumlah pejabat eselon (Kepala SKPD) di Pemprov Sumut, sebagai timbal balik jika penganan kasus korupsi Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung berhenti. Disampaikan juga kesemuanya itu oleh Evi kepada mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.

"Komitmen fee antara gubernur dengan kakaknya Surya Paloh (Rusli Paloh) tentang penempatan pejabat eselon di Pemprov Sumut agar bisa mendorong Surya Paloh untuk menyelesaikan permasalahan (Bansos) di Kejaksaan Agung," jelasnya.(aci)okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini