Gelar Live Music, Warga Padang Dapat Peringatan Satpol PP

×

Gelar Live Music, Warga Padang Dapat Peringatan Satpol PP

Bagikan berita
Foto Gelar Live Music, Warga Padang Dapat Peringatan Satpol PP
Foto Gelar Live Music, Warga Padang Dapat Peringatan Satpol PP

PADANG -Satpol PP Kota Padang memberikan peringatan keras kepada pemilik rumah yang menjadikan rumahnya sebagai tempat karaokean (live music), Jumat malam (17/9/2021).Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan kegiatan menggelar live music atau karaokean tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Terlebih rumah tersebut berdampingan dengan Komplek Perumahan Lumin Park, kawasan ikur Panjang Ikua Koto, kecamatan Koto Tangah."Dari pantauan petugas, kegiatan live musik menimbulkan keresahan masyarakat sekitar dan juga di sana ada kegiatan minum-minuman tuak," jelas Alfiadi, Sabtu (18/9/2021).

Satpol PP melalui Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Padang, Syafnion yang langsung turun ke lokasi meminta pemilik tempat agar tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.Jika peringatan ini tidak diindahkan pemilik tempat, maka Satpol PP Padang akan mengambil langkah tegas dengan menyita sound sistem serta memberikan sanksi tegas kepada pemilik tempat.

Alfiadi menambahlan, Satpol PP selalu aktif melakukan pengawasan dengan berpatroli ke wilayah-wilayah yang kerap dicurigai meresahkan."Kita selalu berupaya untuk menciptakan kenyamanan, ketentraman dan keamanan setiap warga yang ada di Kota Padang," ujar Alfiadi. (MC)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini