Gelar Perkara Ahok Akan Dihadiri Habib Rizieq, MUI dan Saksi Ahli

×

Gelar Perkara Ahok Akan Dihadiri Habib Rizieq, MUI dan Saksi Ahli

Bagikan berita
Foto Gelar Perkara Ahok Akan Dihadiri Habib Rizieq, MUI dan Saksi Ahli
Foto Gelar Perkara Ahok Akan Dihadiri Habib Rizieq, MUI dan Saksi Ahli

[caption id="attachment_24256" align="alignnone" width="750"]Bareskrim Polri (okezone.com) Bareskrim Polri (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, menjelaskan tata cara gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Gelar perkara tersebut dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. "‪Nanti akan dibacakan sama ketua gelar, Bapak Kabareskrim. Nanti ada tata tertibnya. Nanti beliau lah yang menjelaskan, saya kan menggelarkan hasil penyelidikannya," kata Agus, Jumat (11/11).Gelar perkara tersebut akan disaksikan langsung oleh pihak-pihak yang terkait. Misalnya saja pelapor seperti Imam Besar FPI Habib Rizieq, terlapor yakni Ahok atau yang mewakili, saksi-saksi, dan saksi ahli. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan akan diundang.

"Ya para pihak (terkait) nanti kita yang mengundang. Seperti pelapor dan terlapor atau yang mewakili, saksi-saksi, terus saksi ahli yang mau diajukan para pihak, sama orang yang kapasitas ahli yang kita undang," jelasnya. ‪Selain menghadirkan pihak terkait, gelar perkara kasus ini juga akan diawasi oleh pihak eksternal yang diundang oleh Biro Pengawas Penyidik (Biro Wassidik).

"Ya dari DPR, Kompolnas, mungkin dari Ombudsman, tapi itu yang ngundang Biro Wasidik. Saya ngundang pihak yang kita tangani saja, berkaitan dengan penyelidikan yang kita lakukan. Undangan yang lain dari Wasidik," katanya.Selanjutnya penyidik akan memaparkan hasil penyelidikan kemudian akan ditanggapi oleh pihak terkait. "Kalau ada yang merasa oh ini disembunyikan keterangan saya sama penyidik, kan bisa saja, kontrol penanganan kita objektif atau enggak. Apakah ada keterangan yang mau ditambahkan, apakah ada yang kelebihan, apakah ada yang mau dihilangkan, ya seperti itu nanti," ulasnya.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, gelar perkara Ahok akan dilaksanakan pada Rabu 16 November 2016 di Bareskrim Polri. Sementara hasilnya akan disampaikan pada Kamis 17 November 2016. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini