Geledah Ruang Menag, Penyidik KPK Temukan Dolar AS

×

Geledah Ruang Menag, Penyidik KPK Temukan Dolar AS

Bagikan berita
Foto Geledah Ruang Menag, Penyidik KPK Temukan Dolar AS
Foto Geledah Ruang Menag, Penyidik KPK Temukan Dolar AS

[caption id="attachment_46375" align="alignnone" width="650"] Juru bicara KPK, Febri Diansyah (antara foto)[/caption]JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta dan Kantor DPP Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), pada hari ini. Penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag.

Tim menggeledah tiga ruangan di Kantor DPP PPP. Ketiga ruangan tersebut yakni ruang kerja Ketua Umum (Ketum) PPP, Romahurmuziy (Romi), ruang kerja Bendahara Umum, Tommy Soetomo, dan ruang administrasi. Dari ketiga ruangan tersebut tim menyita sejumlah dokumen berkait posisi Romi di Partai berlambang Kakbah tersebut."Di Kantor DPP PPP diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/3).

‎Tak hanya di DPP PPP, tim juga mengeledah tiga ruangan di Kemenag Jakarta. Tiga ruangan tersebut yakni, ruang kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin; ruang kerja Sekjen Kemenag, M Nur Kholis; dan ruang Kepala Biro Kepegawaian, Ahmadi.Tim menyita uang pecahan ‎Dollar Amerika Serikat dan Rupiah kisaran ratusan juta dari ruang kerja Lukman Hakim Saifuddin. Saat ini, KPK masih melakukan penghitungan jumlah pastinya. tak hanya itu, tim menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses seleksi jabatan pegawai serta sanksi disiplin terhadap Haris Hasanuddin.

"Saat ini proses penggeledahan masih berlangsung karena tim masih melakukan beberapa hal disana termasuk proses administrasi di penyidikan seperti proses penyitaan, rincian-rincian barang bukti termasuk uang yang kami Temukan dan kemudian diamankan dari ruangan Menag juga sedang dihitung lebih rinci," katanya dikutip dari okezone.Sebelumnya, KPK telah menetapkan, Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini