Gembong Narkoba Ditangkap, Setengah Kilogram Sabu Diamankan

×

Gembong Narkoba Ditangkap, Setengah Kilogram Sabu Diamankan

Bagikan berita
Gembong Narkoba Ditangkap, Setengah Kilogram Sabu Diamankan
Gembong Narkoba Ditangkap, Setengah Kilogram Sabu Diamankan

[caption id="attachment_58256" align="alignnone" width="650"]Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul KS didampingi anggota memperlihatkan barang bukti dalam ekspos kasus, Senin (18/9). (guspa caniago) Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul KS didampingi anggota memperlihatkan barang bukti dalam ekspos kasus, Senin (18/9). (guspa caniago)[/caption]PADANG - Gembong sabu-sabu dan pil ektasi diringkus anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar. Dalam penangkapan itu polisi menyita setengah kilo sabu dan 500 butir pil ekstasi. Jika diuangkan bernilai sekitar satu miliar lebih.

Jaringan lintas provinsi itu ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Pulau Punjung, Dharmasraya, Senin (11/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka tiga orang dengan inisial BB, 29, DJ, 35 dan W, 35 ditahan di Mapolda.Direktur Narkoba Polda, Kombes Kumbul KS, didampingi Wadir, AKBP Yulmar Try Himawan, Senin (18/9) mengatakan jaringan lintas provinsi itu ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat. Berbekal info polisi menuju Dharmasraya dan melakukan pengintaian.

Gembong sabu dan pil ekstasi lintas provinsi itu ditangkap di dua lokasi. Pertama polisi menangkap BB dan DJ di Jl. Lintas Sumatera Pulau Punjung, Senin (13/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya warga Karang Anyar, Rejang Lebong, Bengkulu dan merupakan gembong narkoba dengan daerah edar Aceh, Sumbar, Jambi dan Bengkulu. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini