Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Pekanbaru, Ini yang Ditemukan Polisi

×

Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Pekanbaru, Ini yang Ditemukan Polisi

Bagikan berita
Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Pekanbaru, Ini yang Ditemukan Polisi
Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Pekanbaru, Ini yang Ditemukan Polisi

[caption id="attachment_14207" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PEKANBARU - Polresta Pekanbaru melakukan pengerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan ekstasi rumahan. Dari pengerebekan itu diamankan seorang tersangka, Indiarto Try Kurniawan (46).

Penggerebekan itu dilakukan pihak Polresta Pekanbaru di sebuah rumah yang berada di jalan Arjuna No. 40 Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan payung Sekaki Pekanbaru, Riau.Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi menjelaskan, dari rumah tersangka berhasil diamankan sebanyak 36 butir pil ekstasi yang baru selesai diproduksi. Polisi masih mendalami sudah berapa lama tersangka melakukan bisnis haram itu.

"Tersangka ditangkap setelah kita mendapatkan laporan dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan dalam rumah,"ucap Edy Rabu (12/7).Dilansir okezone, dalam pengerebekan itu, polisi mendapatkan barang bukti mesin alat pencetak ekstasi, satu unit mangkok keramik dan alu warna putih berisi serbuk bahan campuran pil ekstasi. Kemudian satu buah piring berisikan serbuk bahan campuran pil ekstasi, sebuah wadah aluminium berisikan serbuk bahan campuran pil ekstasi.

"Kemudian disita alat pendukung pencetak ekstasi berupa dua buah sendok stainles, sebungkus tepung tapioka, satu bungkus serbuk tepung warna hijau muda, satu bungkus serbuk tepung warna putih, satu botol alkohol 70 persen warna biru," tukasnya.Atas penemuan itu, polisi membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini