AROSUKA- Empat pelaku narkoba kembali ditangkap petugas Satres Narkoba Polres solok di kawasan Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Selasa (26/9/2023) sekitar jam 16.00 Wib sore.
Keempat tersangka yang ditengarai sebagai pengedar sabu yang berhasil diamankan polisi WR (33) dan AY (35) keduanya warga Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, kemudian RES (23) dan EC (45) warga Panyakalan, kecamatan Kubung.
Terhadap itu, Kapolres Solok AKBP Muari, melalui Kasatres Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Illahi, menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap empat tersangka di Jorong Lembang, Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya, setelah mendapatkan informasi informasi dari masyarakat setempat tentang adanya aktivitas pemuda yang sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Dengan mengantongi informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Solok turun melakukan penyelidikan di sekitar nagari Koto Gadang Koto Anau. Setelah mengantongi identitas dan ciri ciri pelaku, sekitar pukul 16.00 Wib, petugas menuju ke sebuah rumah di Jorong Lembang Nagari tersebut, hingga melakukan penggrebekan.