[caption id="attachment_36725" align="alignnone" width="539"] Arcandra Tahar (net)[/caption]JAKARTA - Pemerintah berencana akan memulihkan status kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM), Arcandra Tahar yang sebelumnya diketahui memiliki paspor Amerika Serikat.
Wasekjen Partai Gerindra Andrea Rosiade mengatakan, Arcandra dapat menjabat kembali sebagai menteri, setelah pemerintah melakukan pemulihan terhadap status kewarganegaraan menjadi WNI."Tinggal mencari solusi terbaik, kalau dalam sepak bola ada naturalisasi kenapa tidak apabila tenaga Arcandra dibutuhkan untuk bangsa Indonesia," tutur Andre di Jakarta, Kamis (18/8)
Sementara pakar Hukum tata Negara Universitas Indonesia, Budi Darmono mengatakan, Arcandra belum dapat menjabat menteri genap lima tahun tinggal di Indonesia. Kecuali Arcandra dianggap orang yang berjasa selama 20 hari menjabat Menteri ESDM dan akan memberikan manfaat di masa yang akan datang."Kita bisa melihat sendiri, beliau bukan WNI, beliau diberhentikan, menurut aturan yang berlaku Bapak Arcandra masih belum bisa menjadi menteri kembali. Tapi ada jalan pintas di sana yaitu telah berjasa dan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang," jelas Budi.(aci) Editor : Eriandi