Gubernur: ASN yang Tidak Datang Diberi Sanksi

×

Gubernur: ASN yang Tidak Datang Diberi Sanksi

Bagikan berita
Foto Gubernur: ASN yang Tidak Datang Diberi Sanksi
Foto Gubernur: ASN yang Tidak Datang Diberi Sanksi

PADANG  - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2016 akan diberikan sanksi sesuai UU ASN."Sanksinya teguran dan peringatan tertulis," ujarnya saat memimpin apel pagi ASN Sumbar di halaman kantor gubernur setempat, Senin pagi seperti diwartakan antara.

Guna memastikan hal itu, ia meminta rekapitulasi absensi ASN Senin (11/7) untuk dikumpulkan agar data ASN yang terlambat, hadir dan tidak hadir diketahui dengan jelas."Kami juga akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah untuk melihat tingkat kehadiran ASN itu," katanya lagi.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Ali Asmar menambahkan, sanksi yang akan diberikan pada ASN yang tidak hadir hari pertama kerja ini telah disampaikan sejak jauh hari sebelum libur lebaran."Kami sudah ingatkan. Kalau masih ada yang tidak datang, harus terima diberi sanksi," ujarnya lagi. (*/rahmat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini