Gubernur Diminta Segera Buat Aturan Kuota Taksi Online

×

Gubernur Diminta Segera Buat Aturan Kuota Taksi Online

Bagikan berita
Foto Gubernur Diminta Segera Buat Aturan Kuota Taksi Online
Foto Gubernur Diminta Segera Buat Aturan Kuota Taksi Online

[caption id="attachment_59404" align="alignnone" width="650"]Aplikasi transportasi online (antara) Aplikasi transportasi online (antara)[/caption]JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pemerintah provinsi segera menetapkan aturan kuota angkutan sewa khusus (online) di masing-masing daerah. Kemenhub mengharapkan regulasi kuota tersebut terbit selambat-lambatnya pada Desember 2017.

"Kami dari Kementerian Perhubungan cg Ditjen Perhubungan Darat sudah melayangkan surat kepada sejumlah gubernur untuk secepatnya membuat aturan soal kuota angkutan sewa khusus," ujar Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat di Jakarta, Senin (20/11).Menurutnya, jumlah kuota angkutan online penting demi menjaga keseimbangan antara suplai dan permintaan atas angkutan tersebut, sehingga tetap terjaga dan selaras dengan taksi konvensional di masing-masing daerah.

"Kuota angkutan online kami dorong pemerintah provinsi untuk buat peraturan daerah atau peraturan gubernur untuk batas kuota maksimal angkutan online. Hal ini untuk keseimbangkan supply dan demand termasuk dengan taksi konvensional. Kami minta (paling lambat) Desember," tutur Budi.Dikatakan, pemerintah provinsi pada Desember 2017 itu sudah menyampaikan aturan kuota angkutan online yang sudah diterbitkan, bukan dalam bentuk rancangan peraturan lagi, sehingga bisa segera untuk diberlakukan. (yusman)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini