
PADANG – Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno meminta kabupaten dan kota melakukan penataan dan pemekaran nagari, karena jumlah masyarakat saat ini, tidak sebanding lagi dengan pelayanan yang dapat diberikan.
“Sebelumnya ada wacana moratorium pemekaran nagari. Itu tidak benar. Saya sudah konsultasi dengan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro dan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo. Kami bisa mekarkan nagari pada 2016,” katanya dalam Focus Grup Discussion (FGD) tentang pemerintah nagari di Padang, Senin (4/4).
Menurutnya, satu nagari di Sumbar saat ini terdiri dari puluhan ribu jiwa. Pelayanan tidak mungkin bisa diberikan maksimal oleh satu nagari saja.
Apalagi, untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dibutuhkan anggaran, sementara anggaran dari Pemprov Sumbar dan kabupaten/kota sangat terbatas.
Solusinya, menurut dia adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat.”Untuk mendapatkan anggaran yang lebih besar dan tetap dalam koridor aturan, maka diperlukan pemekaran pemerintahan nagari di Sumbar. Nagari bertambah banyak, pelayanan pada masyarakat menjadi lebih maksimal dan dana pusat bersumber dari dana desa akan lebih banyak pula,” ujarnya.