• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Gubernur Sumbar Surati Presiden Terkait Tenaga Pendamping PNPM

Selasa, 10 Mei 2016 | 22:20
0 0
Gubernur Sumbar Surati Presiden Terkait Tenaga Pendamping PNPM

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (irwanprayitno.com)

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (irwanprayitno.com)
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (irwanprayitno.com)

PADANG – Sehari setelah menerima pegaduan dari tenaga pendamping eks fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Gubernur Irwan Prayitno menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo.

“Ini persoalannya urgen dan menyangkut pelaksanaan program pembangunan desa yang kini sedang butuh pendampingan dari tenaga fasilitator berpengalaman. Tapi mereka hanya dikontrak sampai Mei 2016,” kata Irwan, Selasa (10/5).

BACA JUGA

Presiden: Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh tak Pakai Masker

KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Singapura Minta Penjelasan soal UAS

Unand Sediakan 24 Lokasi UTBK SBMPTN 2022

Surat bernomor 414.3/281/BPM-2016 tertanggal 9 Mei 2016 dengan perihal perpanjangan kontrak pendamping profesional eks fasilitator PNPM 2016 itu, terkait dengan surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang memuat soal rekrutmen tenaga pendamping profesional 2016.

Dalam surat Kementerian ini disebutkan juga kontrak tenaga pendampingan eks PNPM diperpanjang dua bulan, April hingga Mei. Dengan demikian, praktis, proses pendampingan saat ini sedang berlangsung akan terhenti. Padahal dalam proses tersebut, masyarakat desa/nagari mesti didampingi dalam pemanfaatan dana desa.

Menurut Irwan, di Sumbar terdapat 330 tenaga fasilitator PNPM sebagai tenaga pendamping profesional, baik tenaga ahli maupun pendamping desa yang telah bertugas rata-rata 22 tahun. Mereka semua berasal dari tenaga fasilitator eks PNPM sebelumnya yang telah dilakukan seleksi oleh Dirjen PMD Kemendagri sebagai tenaga profesional pemberdayaan masyarakat

“Berdasarkan evaluasi, semua tenaga pendamping profesional eks PNPM ini berkinerja baik dan menguasai permasalahan di lapangan,” jelas Irwan.(effendi)

#TOPIK #tenagapendampingdesa
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Tahun Baru Islam Momentum untuk Perkuat Ikhtiar Melawan Pandemi

Presiden: Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh tak Pakai Masker

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:47

...

2015 Segera Berakhir, Ini Catatan dan Pernyataan Forum Pemred Indonesia

KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Singapura Minta Penjelasan soal UAS

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:49

...

UTBK Unand Berjalan Lancar

Unand Sediakan 24 Lokasi UTBK SBMPTN 2022

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:20

...

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:17

...

Terkait Jaringan Teroris NII di Tanah Datar, Begini Kata Bupati Eka Putra

Antisipasi Penularan PMK, Pasar Ternak di Tanah datar Tutup Dua Pekan

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:37

...

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:21

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In