Gubernur Sumut Letih 12 Jam Diperiksa Penyidik KPK

×

Gubernur Sumut Letih 12 Jam Diperiksa Penyidik KPK

Bagikan berita
Gubernur Sumut Letih 12 Jam Diperiksa Penyidik KPK
Gubernur Sumut Letih 12 Jam Diperiksa Penyidik KPK

[caption id="attachment_10461" align="alignnone" width="3612"]Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (22/7). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (22/7). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)[/caption]JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyatakan letih diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, sehingga menolak menjawab pertanyaan wartawan.

"Posisi saya letih, jadi saya minta kepada Pak Razman saja (yang menjelaskan)," kata Gatot kepada wartawan yang sudah menunggunya seusai diperiksa di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 21.35 WIB.Gatot dalam pemeriksaan pertama didampingi oleh penasihat hukumnya Razman Arief Nasution sekitar 12 jam.

"Saya diminta Pak Gatot untuk menjawab, jadi saya jelaskan Pak Gubernur 'kan sudah letih 11 jam lebih (diperiksa). Pertama saya ingin sampaikan Pak Gubernur ditanya 28 pertanyaan, kemudian apakah Pak Gubernur mengenal Gerry, bagaimana tugasnya," ungkap Razman.Ia menyatakan, kliennya yakin Gatot dan istrinya Evi Susanti tidak terlibat dalam masalah suap tersebut.

"Ibu Evi Susanti mengenal bapak OC Kaligis sebelum Pak Gatot, dan beliau tolong dong dipahami, jadi saya jelaskan Pak Gatot intinya tidak terlibat dalam urusan suap atau apapun yang terkait dengan pengadilan tata usaha negara, begitu pula dengan ibu Evi Susanti, itu saja," tambah Razman.Dalam kasus ini KPK sudah mencegah Gatot dan Evi pergi keluar negeri selama enam bulan ke depan bersama dengan empat orang lain yaitu Julius Irawansyah Mawarji, Yulinda Tri Ayuni, Yeni Oktarina Misnan dan OC Kaligis.(*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini