Gubernur Tidak Setuju Pesantren Ramadhan di Masjid

×

Gubernur Tidak Setuju Pesantren Ramadhan di Masjid

Bagikan berita
Foto Gubernur Tidak Setuju Pesantren Ramadhan di Masjid
Foto Gubernur Tidak Setuju Pesantren Ramadhan di Masjid

[caption id="attachment_31141" align="alignnone" width="650"] Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (irwanprayitno.com)[/caption]PADANG - Gubernur Irwan Prayitno tidak setuju pesantren ramadhan dilaksanakan di masjid secara berkelompok dari kelas dan sekolah yang berbeda. Karena pesantren ramadhan tersebut tidak akan efektif untuk beribadah dan belajar.

"Terus terang saya tidak setuju dengan pesantren ramadhan yang dilaksanakan di masjid/mushalla dengan mengelompokan anak-anak jadi satu, sementara mereka berasal dari sekolah yang berbeda, kelas dan jurusan yang berbeda pula,"sebut Irwan kemarin.Dikatakannya, langkah menyatukan siswa di masjid/mushalla tidak efektif. Justru akan menjadi ribut, tidak ada kosentrasi siswa untuk belajar. Hasilnya, anak-anak hanya akan bermain dan ribut.

Kekurangan lain menurutnya, guru yang mengajar di masjid/mushalla juga tidak jelas kompetensinya. Karena guru yang mengajar hanya yang berada di sekitar masjid. Akibatnya, guru SMP bisa saja mengajar siswa SMA, begitu sebaliknya. Haslinya juga tidak maksimal."Kita perhatikan, gurunya tidak akan jelas kompetensinya, sehingga jelas waktu mereka habiskan di masjid/mushalla hanya untuk bermain dan ribut juga,"ulasnya.

Irwan berpendapat, baiknya pesantren ramadhan tetap dilaksanakan di lingkungan sekolah, tetap dengan kelas dan  jurusan masing-masing. Sehingga penerapan pesantren ramadhan akan lebih tepat dan efektif. Siswa tidak akan keluyuran dan ribut dalam menjalankan ibadah puasa.Untuk itu, baiknya pesantren ramadhan dikemas dengan program tersendiri, tetap dilaksanakan di sekolah. Sehingga berjalan dengan efektif. "Jadi nanti programnya yang dikemas sekolah dalam bentuk pesantren ramadhan, bukannya memindahkan pada masjid dan mushalla,"jelasnya.

Meski begitu, Irwan mengakui hingga kini Pemprov Sumbar belum mengatur terkait kurikulum yang dijalankan sekolah SMA sederajat untuk pesantren ramadhan. Sejak peralihan kewenangan SMA ke provinsi, Pemprov Sumbar belum mengatur terkait kurikulum. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini