• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 11, 2021
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

Senin, 22 Maret 2021 | 22:15
0 0
0
Perkara Pilkada Sijunjung Ditolak, Ini Putusan Lengkap Hakim MK

Gedung Mahkamah Konstitusi (okezone)

PADANG – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, Senin (22/3).

BACA JUGA

Konsekuensi Yuridis RUPS, Notaris Jangan Sampai Merugikan Hak Orang Lain

CEGAH KLASTER BARU; Anak Ketat Prokes di Sekolah, Orangtua Jangan Abai

Para Pemimpin Dunia Sampaikan Ucapan Duka untuk Kepergian Pangeran Philip

Majelis Hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan, mahkamah telah membaca permohonan pemohon, mendengar keterangan berbagai pihak, serta memeriksa buktipokok permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Mahkamah mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. “Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi,” katanya.

Dalam sidang itu, hakim konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan dalam eksepsi, mahkamah, telah memcermati permohonan pemohon. Ternyata permohonan pemohon telah memenuhi persyaratan pengajuan permohonan.

Menjadi pokok permohonan oleh Nofi Candra-Yulfadri sebagai pemohon. Di antaranya, pemohon mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon dengan cara merusak surat suara sah pemohon oleh KPPS, sehingga menjadi suara tidak sah yang terjadi di beberapa TPS.

“Termohon membantah dalil permohonan pemohon. Pihak terkait jugamembantah dalil pemohon,” kata hakim.
Pemohon tidak dapat menguraikam dengan jelas mengenai dugaan terjadinya perusakan surat suara pemohon oleh petugas KPPS, sehingga mahkamah tidak mendapat bukti yang cukup meyakinkan untuk pengurangan suara dimaksud.

“Lagipula saksi pemohon di TPS yang dimaksud tidak mengajukan keberatan, hal ini sesuai fakta persidangan bahwa saksi di TPS menandatangani dan tidak ada yang keberatan. Berdasarkan keterangan Bawaslu Solok, juga tidak terdapat satu pun keberatan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, persoalan tidak profesionalnya termohon, terkait pemilih yang mencoblos untuk pemilih lain dan pemilih mencoblos dua kali, mahkamah tidak mememukan bukti. Termohon membantah, bahwa tidak ada keberatan dari saksi yang hadir dan semua menandatangani.

Dengan ditolaknya permohonan Nofi Chandra- Yulfadri Nurdin, maka Epyardi Asda-Jon Firman Pandu sah menjadi pemenang Pilkada Solok hasil rekapitulasi KPU. Selanjutnya KPU akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. (aci)

#TOPIK #pilkada
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Konsekuensi Yuridis RUPS, Notaris Jangan Sampai Merugikan Hak Orang Lain

Konsekuensi Yuridis RUPS, Notaris Jangan Sampai Merugikan Hak Orang Lain

Sabtu, 10 April 2021 | 20:26

...

CEGAH KLASTER BARU; Anak Ketat Prokes di Sekolah, Orangtua Jangan Abai

CEGAH KLASTER BARU; Anak Ketat Prokes di Sekolah, Orangtua Jangan Abai

Sabtu, 10 April 2021 | 15:01

...

Para Pemimpin Dunia Sampaikan Ucapan Duka untuk Kepergian Pangeran Philip

Para Pemimpin Dunia Sampaikan Ucapan Duka untuk Kepergian Pangeran Philip

Sabtu, 10 April 2021 | 08:55

...

Pesawat Kargo Tjuan Timika – Ilaga Hilang Kontak

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 6-17 Mei 2021

Jumat, 9 April 2021 | 09:50

...

Drawing Liga Eropa: Man United Ditantang Rostov, Roma Hadapi Lyon

Hasil Liga Eropa: Man United Kalahkan Granada

Jumat, 9 April 2021 | 08:45

...

Syarat Umrah Harus Sudah Divaksin yang Tersertifikasi WHO, Sinovac Belum

Syarat Umrah Harus Sudah Divaksin yang Tersertifikasi WHO, Sinovac Belum

Jumat, 9 April 2021 | 08:01

...

#TERPOPULER

Mantan Kasat Narkoba Pekanbaru Ditangkap

Karena ini Pesawat Tempur Indonesia dan Malaysia Mengudara di Selat Malaka

Atasi Macet di Padang Lua, Pembangunan Jalan By Pass Dilanjutkan

Hasil Kualifikasi MotoGP Qatar: Bagnaia Pole Position, Quartararo Posisi Dua

Warga Sumbar Ditabrak Jambret di Pekanbaru, Begini Kondisinya

Kunjungi Main Stadium Sikabu, Menteri Suharso Monoarfa Puji ‘View’ dan Kualitas Bangunan 

Guru dan Siswi SMA di Padang Terpapar Covid-19, Ini Rinciannya

Begini Penampakan Oknum Perwira Polisi Riau yang Terlibat Narkoba

Mahyeldi Siap Tuntaskan Tol Padang – Pekanbaru

Tersandung Video Asusila, Walinagari Jambak Dinonaktifkan

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist