• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Gugatan Eks Kepala Kesbangpol terhadap Gubernur Sumbar di PTUN Dilanjutkan

Jumat, 5 Agustus 2016 | 08:45
0 0

PADANG – Berkas sidang gugatan mantan Kepala Kesbangpol Sumbar, Irvan Khairul Ananda (IKA) di Pengadailan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, dinyatakan sempurna Kamis (4/8). Sehingga perkara tersebut dapat dilanjutkan agenda persidangan berikutnya.

Sidang sama-sama tidak dihadiri penggugat Irvan Khairul Ananda dan tergugat Gubernur Irwan Prayitno. Masing-masing pihak hanya dihadiri kuasa hukum.

BACA JUGA

Anggap Ceramahnya Ekstrem Jadi Alasan Singapura Tolak Masuk UAS

Garuda Muda Diminta Fokus Hadapi Thailand

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

“Agenda sidang kali ini persiapan atau perbaikan berkas gugatan. Maka dari itu sidang masih dilakukan secara tertutup,” sebut Panitera PTUN Padang Darman memberikan keterangan usai sidang, Kamis (4/8).

Dengan dianggap sempurna berkas tersebut sehingga bisa dilanjutkan agenda persidangan berikutnya. Sidang selanjutnya masih persiapan yakni meminta gubernur menceritakan kronologis kejadian yang berujung ke PTUN.

“Kalau persidangan sebelumnya memang tidak ada pemberitahuan kepada PTUN adanya tim kuasa hukum gubernur. Sekarang suratnya sudah kita terima, jadi ada enam orang yang diberi, kuasa untuk menjadi kuasa hukum gubernur,” ujarnya.

Enam orang tim kuasa hukum yang ditunjuk oleh Pemprov Sumbar, yakni Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumbar Devi Kurnia, Kepala Biro Hukum Setdaprov Enifita Djinis, kemudian Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Pemeprov Sumbar Desi Ariati dan Kasubag Perlindungan Hukum Herwin Mustika, Kabag Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum, Asmaiyeda Makmur dan Kasubag Bantuan Hukum dan Sengketa Hukum Yenni Novarita.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumbar, Enifita Djinis selaku Kuasa Hukum Gubernur Irwan Prayitno tidak bisa memberikan penjelasan terkait dengan materi perkara. Untuk itu, akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di PTUN Padang.

“Kita lihat saja nanti, sekarang proses hukum sedang berjalan,”jawabnya. (yose)

#TOPIK #gugat
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Dilaporkan ke Polisi, UAS: Saya Tak Perlu Minta Maaf

Anggap Ceramahnya Ekstrem Jadi Alasan Singapura Tolak Masuk UAS

Rabu, 18 Mei 2022 | 09:17

...

Raih Kemenangan Perdana, Timnas U-23 Tundukkan Timor Leste 4-1

Garuda Muda Diminta Fokus Hadapi Thailand

Rabu, 18 Mei 2022 | 08:32

...

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Selasa, 17 Mei 2022 | 22:00

...

Tahun Baru Islam Momentum untuk Perkuat Ikhtiar Melawan Pandemi

Presiden: Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh tak Pakai Masker

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:47

...

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:35

...

Ini Alasan Jaksa Hentikan Kasus Perjalanan Dinas DPRD Padang

Jaksa: Agus Suardi Belum Ajukan Justice Collaborator

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:50

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In