Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Gugatan PDIP di Dapil Sumbar Ditolak MK

Rabu, 7 Agustus 2019 | 08:10
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 yang diajukan PDIP. Hakim menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

“Permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim konstitusi Anwar Usman saat membacakan amar putusan PHPU dalam sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).

BACAJUGA

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Permohonan gugatan perkara ini bernomor 73-03-03/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019. Gugatan ini Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD Provinsi Sumatera Barat 2019.
Dalam permohonan, PDIP menggugat selisih suara Dapil Sumatera Barat 1 dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Menurut KPU selaku termohon, PDIP memperoleh 86.423 suara, dan PAN mendapatkan 261.007 suara.

Sedangkan menurut pemohon, PDIP memperoleh 86.642 suara dan PAN mendapatkan 258.115 suara.

Dalam pertimbangan, hakim menyebut permohonan PDIP tersebut tidak dilakukan secara cermat dan lengkap. Apalagi PDIP tidak menyebutkan siapa calon anggota DPR yang perolehan suara dipersoalkan.

“Pemohon tidak menyampaikan secara cermat, lengkap dan jelas adanya kesalahan hasil penghitungan suara oleh termohon yang berpengaruh kursi pemohon. Pemohon tidak mencatumkan siapa nama anggota DPR RI yang perolehan suara dipermasalahkan pemohon. Pemohon tidak konsisten dalam menentukan jumlah penambahan PAN yang diduga dilakukan termohon,” kata hakim.

Selain itu, hakim menyebut PDIP mengajukan renvoi atau perbaikan permohonan yang bersifat subtansial mengenai mengubah angka perolehan suara. Setelah mencermati, hakim mengatakan perbaikan permohonan itu sudah melewati batas waktu.

“Ini dasar tidak dibenarkan dilakukan renvoi yang bersifat subtansial pada sidang pemeriksaan pendahuluan, lagipula adanya renvoi permohonan sifat subtansial akan menghambat pemeriksaan cepat speedy trial yang merupakan karakteristik tata penyelesaian pemilu,” papar hakim.

“Oleh karenanya demi kepastian hukum yang adil, harus dinyatakan renvoi yang tidak dapat dibenarkan secara hukum sehingga menyebabkan permohonan pemohon cacat formil berakibat permohonan tidak jelas atau kabur. Berdasarkan seluruh pertimbangan hukum diatas mahkamah tidak mempertimbangkan lebih lanjut permohonan pemohon,” imbuh hakim.

Pihak terkait dalam perkara ini yakni Partai NasDem, PKS dan PAN. Namun surat permohonan sebagai pihak terkait yang diajukan PAN tidak sah karena tak ada tandatangan Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno.

“PAN tidak memilki kedudukan sebagai pihak terkait dalam permohonan a quo. Maka keterangan yang diberikan PAN tidak dapat dipertimbangkan,” jelas hakim.

Dengan ditolaknya gugatan PDIP itu, maka berdasarkan hasil pleno KPU Sumbar sebelumnya, untuk Dapil I Sumbar yang menyediakan delapan kursi, Gerindra dan PAN tetap mendapatkan dua kursi, lalu Demokrat, PKS, Golkar, dan NasDem mendapatkan satu kursi.

Di dapil 1 Sumbar ini, Gerindra meraup 336.944 suara dan meloloskan dua kader, Andre Rosiade dan Suir Syam. Lalu PAN mendulang 261.007 suara dan mengantarkan dua kader, Athari Gauti Ardi dan HM. Asli Chaidir, Kemudian Demokrat meraup 172.224 suara dan meloloskan Darizal Basir.
Selanjutnya, PKS meraih 156.577 suara dan kader yang lolos, Hermanto. Lalu, NasDem yang mendulang 145.769 suara dan kader yang lolos, Lisda Hendrajoni serta Golkar meraih 123.159 suara dan kader yang lolos Darul Siska. (pepen)

Loading...

#TOPIK #pdip

Komentar

#TERPOPULER

Pak Haji Ini Selamat Ketika Pesawat Jatuh

Ini Penyebab Sekda Dipecat Bupati Pessel

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

IN MEMORIAM H. BOY LESTARI DT PALINDIH; Pembawa Kayu Bakar Itu Telah Pergi

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Ini Syaratnya

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

Pengerjaan Stadion Utama Sumbar Masuk Tahap Tujuh

Delapan Daerah di Sumbar Masuk Zona Kuning

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar
Politik

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:00
Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat
Headline

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Selasa, 12 Januari 2021 | 22:30
Citra dan Reputasi
Headline

Citra dan Reputasi

Minggu, 10 Januari 2021 | 19:55
Penyebab Prabowo Was-was Anies-Sandi Menangkan Pilkada Jakarta
Headline

Terbaru: “Pak Prabowo” Trending Topic, Ini yang Dibahas

Sabtu, 2 Januari 2021 | 13:45
Zigo Rolanda Kembali Dipercaya Pimpin Golkar Solok Selatan
Politik

Zigo Rolanda Kembali Dipercaya Pimpin Golkar Solok Selatan

Kamis, 31 Desember 2020 | 17:11
Muswil Kelima, Mahyeldi Pimpin PKS Sumbar
Politik

Muswil Kelima, Mahyeldi Pimpin PKS Sumbar

Minggu, 27 Desember 2020 | 18:10
Jokowi Umumkan Enam Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Risma dan Sandi Uno Termasuk
Nasional

Jokowi Umumkan Enam Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Risma dan Sandi Uno Termasuk

Selasa, 22 Desember 2020 | 17:09
Reshuffle Kabinet Menguat, Sejumlah Nama Disebut Bakal Dipanggil ke Istana
Nasional

Reshuffle Kabinet Menguat, Sejumlah Nama Disebut Bakal Dipanggil ke Istana

Selasa, 22 Desember 2020 | 10:11
Anton Yondra Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Partai Golkar Tanah Datar
Politik

Anton Yondra Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Partai Golkar Tanah Datar

Senin, 21 Desember 2020 | 18:56
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist