Gunakan Surat Hasil Swab PCR Palsu, Pria di Pekanbaru Dibui

×

Gunakan Surat Hasil Swab PCR Palsu, Pria di Pekanbaru Dibui

Bagikan berita
Foto Gunakan Surat Hasil Swab PCR Palsu, Pria di Pekanbaru Dibui
Foto Gunakan Surat Hasil Swab PCR Palsu, Pria di Pekanbaru Dibui

PEKANBARU - Niat hati hendak mengelabui petugas bandara, seorang pengusaha di Kota Pekanbaru bersama anak buahnya malah harus berurusan dengan hukum.Kedua pria itu adalah HH (38) dan JO (28). Mereka ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pemungfakatan jahat terkait pemalsuan surat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada awak media di Mapolresta Pekanbaru mengatakan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka."Kita berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat hasil rapid tes antigen Covid-19 yang dipergunakan oleh tersangka untuk memuluskan perjalanannya ke Jakarta dengan modus membohongi dan mengelabui petugas bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru," kata Kapolres, Jumat (2/7).

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara."Kita juga menjerat dengan pasal 268 Tentang mempergunakan surat palsu, ancaman hukumannya 4 tahun penjara," kata Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan.

Lebihlanjut, Kapolresta Pekanbaru bersama Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap pada hari berbeda.Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa 29 Juni 2021 terhadap HH yang kedapatan menggunakan surat palsu hasil Swab PCR salah satu rumah sakit di Kota Madani.

Tersangka HH ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru sesaat sebelum terbang dengan tujuan Jakarta."Dari pengembangan kasus itulah, kemudian kita kembali menangkap JO pada Rabu 30 Juni 2021. JO berperan sebagai pembuat surat palsu. Ternyata kedua tersangka adalah bos dan karyawan di sebuah perusahaan di Pekanbaru," ungkap Kapolres.

Dari penangkapan kedua tersangka, penyidik mengamankan surat palsu hasil Swab PCr, kartu identitas, bording pas pesawat, tiket, laptop dan komputer."Dari keterangan tersangka, ia mengaku ingin praktis dan instan dalam memenuhi syarat keberangkatan ke Jakarta. Modusnya HH memerintahkan JO membuat surat palsu tersebut," ungkapnya.(411)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini