Gunakan Badan Jalan untuk Pesta Pernikahan Wajib Kantongi Izin

×

Gunakan Badan Jalan untuk Pesta Pernikahan Wajib Kantongi Izin

Bagikan berita
Gunakan Badan Jalan untuk Pesta Pernikahan Wajib Kantongi Izin
Gunakan Badan Jalan untuk Pesta Pernikahan Wajib Kantongi Izin

[caption id="attachment_14673" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (ent) Ilustrasi (ent)[/caption]PARIAMAN - Pemko Pariaman mengingatkan masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas jalan umum untuk kepentingan pribadi seperti pesta pernikahan, wajib mengurus perizinan.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pariaman, Yota Balad, Jumat (15/4) mengatakan surat tersebut harus dipenuhi oleh masyarakat untuk memperlancar dan memperoleh izin."Masyarakat yang ingin mengurusnya harus melalui beberapa tahapan yang dimulai dari rekomendasi pihak kelurahan atau desa, kemudian diteruskan ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika," ujar dia.

Setelah menerima surat tersebut pihaknya akan kembali meneruskan ke pihak Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres setempat, untuk menindaklanjutinya terkait penggunaan jalan umum.Bagi masyarakat yang tidak memenuhi aturan tersebut pihaknya akan melakukan upaya peneguran secara persuasif. Jika masyarakat masih saja membandel maka tindakan lebih tegas akan dilakukan.

"Aturan tentang pemakaian bahu jalan tersebut sudah sangat jelas tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan," jelasnya.Meskipun demikian, masyarakat yang telah mengantongi izin tersebut hanya diperbolehkan menggunakan sebagian bahu jalan, dan tidak diizinkan menggunakan badan jalan secara penuh.

"Memang ada perizinannya namun bagaimana pun juga jalan tersebut diperuntukan bagi kepentingan umum, sehingga hanya kita rekomendasikan sebagian badan jalan saja," sebutnya.Selain memberikan izin kepada masyarakat seperti melakukan perhelatan pesta, orgen tunggal, kematian, sukuran dan sebagainya dinas terkait tetap melakukan pengawasan.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini