Guru Pindah ke Provinsi Tanpa Ujian Kompetensi

×

Guru Pindah ke Provinsi Tanpa Ujian Kompetensi

Bagikan berita
Guru Pindah ke Provinsi Tanpa Ujian Kompetensi
Guru Pindah ke Provinsi Tanpa Ujian Kompetensi

[caption id="attachment_30708" align="alignnone" width="600"]Ketua Yayasan Syarikat Oesaha Adabiah, Dr Ali Asmar menjelaskan sistem pendidikan di yayasan yang dipimpinnya dalam dialog pendidikan di ruang rapat yayasan tersebut, Selasa (3/5). (rian) Ketua Yayasan Syarikat Oesaha Adabiah, Dr Ali Asmar menjelaskan sistem pendidikan di yayasan yang dipimpinnya dalam dialog pendidikan di ruang rapat yayasan tersebut, Selasa (3/5). (rian)[/caption]PADANG -Kekhawatiran guru-guru SMA di daerah sekaitan adanya ujian kompetensi yang harus mereka hadapi jika pengelolaan SMA dialihkan ke provinsi ditepis oleh Sekdaprov Ali Asmar saat dialog hari pendidikan di ruang rapat Yayasan Syarikat Oesaha Adabiah Padang. Penegasan Ali Asmar dalam kapasitasnya mewakili gubernur di acara itu didengar oleh segenap pemirsa RRI Sumbar.

"Tak ada ujian bagi guru sekaitan sekolahnya dialihkan pengelolaannya ke provinsi. Ini amanah UU 23/2014, jadi secara otomatis mereka sudah menjadi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar," ujarnya.Ali Asmar berharap kekhawatiran para guru tersebut tidak berkelanjutan. Patut dicatat, ujian kompetensi diberlakukan pemerintah

provinsi untuk para aparatur sipil negara yang ingin pindah karena keinginan sendiri.Akibat pengalihan ini, jumlah PNS di lingkungan pemprov meningkat menjadi 13.000 orang. Masih ditambah lagi dengan guru honor dan guru yang diangkat komite sebanyak 7.000 orang.

Dijelaskan Ali Asmar, gubernur tidak akan merubah kebijakan yang telah diberlakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Misalnya lima daerah menggratiskan sekolah, pemprov mempersilakan meneruskan kebijakan itu. Namun seiring waktu, kabijakan itu akan ditinjau ulang.Pemerintah provinsi dan DPRD Sumbar bakal terus mencari solusi optimal dari peralihan ini. Pihak perguruan tinggi diharapkannya untuk berpartisipasi aktif.

Angota Komisi V DPRD Sumbar, Achiar Dt. Bagindo Mole juga menyatakan pihaknya akan terus berdiskusi dengan pemerintah daerah. Banyak hal berkaitan penerapan UU 23/2014 yang harus diperhatikan. Tapi dia yakin, penerapan kebijakan ini membawa banyak manfaat. Untuk itu tiap elemen dimintanya untuk berpartisipasi aktif.Sekolah bisa lebih setara kualitasnya, SDM pengajar bisa lebih meningkat kompetensinya dan menghindarkan kepala sekolah/guru terjebak politik lokal. "Kalau mau berpolitik, berpolitiklah untukmembaut sekolah kita maju, lulusan berkualitas tapi punya karakter kuat untuk membangun kejayaan bangsanya. Atau masuk partai saja seperti saya," tegasnya. (zul/rian)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini