Hakim Marahi Rio Capella Terima Uang Rp200 Juta

×

Hakim Marahi Rio Capella Terima Uang Rp200 Juta

Bagikan berita
Hakim Marahi Rio Capella Terima Uang Rp200 Juta
Hakim Marahi Rio Capella Terima Uang Rp200 Juta

JAKARTA - Ketua majelis hakim Artha Theresia memarahi mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang juga anggota Komisi III DPR nonaktif Patrice Rio Capella karena menerima uang Rp200 juta dari rekannya Fransisca Insani Rahesti."Kalau tidak bisa nolak pemberian, untuk apa duduk jadi anggota DPR? Nanti semua teman saudara minta apa-apa dikasih," kata hakim Artha kepada Rio Capella dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

"Karena saya sudah salah," jawab Rio dengan suara pelan.Patrice Rio Capella dalam perkara ini didakwa menerima Rp200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti dengan tujuan mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Batuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakkan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui pendekatan islah. (*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini