Hakim Minta Samad Dihadirkan ke Sidang Jawab Tudingan Rekayasa Kasus Sutan

×

Hakim Minta Samad Dihadirkan ke Sidang Jawab Tudingan Rekayasa Kasus Sutan

Bagikan berita
Hakim Minta Samad Dihadirkan ke Sidang Jawab Tudingan Rekayasa Kasus Sutan
Hakim Minta Samad Dihadirkan ke Sidang Jawab Tudingan Rekayasa Kasus Sutan

[caption id="attachment_4908" align="alignnone" width="500"]Abraham Samad (antara) Abraham Samad (antara)[/caption]JAKARTA - Majelis hakim dalam mengeluarkan surat penetapan pemanggilan pimpinan nonaktif KPK. Salah satunya Abraham Samad untuk menjadi saksi dalam sidang mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana berdasarkan permintaan tim pengacara.

"Jadi tanggal 9 (Juli) itu pengadilan akan membantu memanggil komisioner KPK periode pada saat saudara ditetapkan menjadi tersangka," kata ketua majelis hakim Artha Theresia dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/7).Pengacara Sutan, Eggi Sudjana, sebelumnya meminta untuk menghadirkan empat orang pimpinan KPK dan dua orang penyidik KPK.

"Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan (Adnan) Pandu, komisioner, satu lagi Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik jadi enam yang mulia," kata Eggi."Panggilan ini hanya untuk Komisioner KPK saja, yang 2 silakan upayakan. Dengan syarat bahwa nanti selain surat penetapan pengadilan mungkin nanti penasihat hukum bisa mengadakan 'approach' kepada mereka, jadi dibantu juga. Tidak perlu semua hadir kan? Berdasarkan kepentingan penasihat hukum atas pertanyaan-pertanyaan itu kan bs dijawab oleh satu orang karena mereka kan kolegial," jawab Artha.

Jaksa Penuntut Umum KPK Yadyn mengatakan, pihaknya menghormati penetapan hakim, namun perlu berkoordinasi dengan pimpinan KPK saat ini.Dalam persidangan, Sutan sering berbicara soal dugaan rekayasa penanganan perkaranya sehingga dirinya ikut terjerat. (*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini