Hakim PTUN dan Anggota Polda Sempat Berusaha Kabur Lewat Jendela

×

Hakim PTUN dan Anggota Polda Sempat Berusaha Kabur Lewat Jendela

Bagikan berita
Hakim PTUN dan Anggota Polda Sempat Berusaha Kabur Lewat Jendela
Hakim PTUN dan Anggota Polda Sempat Berusaha Kabur Lewat Jendela

[caption id="attachment_7640" align="alignnone" width="650"]Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana. (KS) Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana. (KS)[/caption]PADANG - Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, MYT (37) dan anggota Intelkam Polda Sumbar Bripda AK dibekuk polisi di Penginapan D'Lockers, Purus II Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (20/8) malam, terkait kasus narkoba.

Di kamar penginapan yang ditempati keduanya disita dua paket sabu-sabu, bong dan satu kompeng.Kapolresta Kombes Pol Wisnu Andaya melalui Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman mengatakan warga Jati Adabiah Padang Timur dan Kompleks Cendana Mata Air Padang Selatan itu sudah target operasi polisi.

"Penangkapan berawal dari penyelidikan petugas. Keduanya telah menjadi target operasi Setelah mendapatkan informasi adanya dua pelaku di sana, petugas langsung mendatangi lokasi," lanjutnya.Saat ditangkap kedua pelaku berusaha kabur melalui jendela di salah satu kamar yang disewa. Namun, petugas telah mengepung lokasi sebelum penggerebekan.

"Kami telah mengepung lokasi sebelum menggeledah satu per satu kamar di sana," katanya.Petugas menangkap basah kedua pelaku bersama barang bukti sabu berikut alat hisap.

Selain itu, petugas juga berupaya mengorek keterangan dari kedua tersangka darimana mereka mendapatkan barang haram itu.Hingga saat ini keduanya masih diperiksa intensif di Mapolresta Padang untuk pengembangan penyidikan. (deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini