Hakim Sarpin Enggan Bermediasi dengan Pejabat KY

×

Hakim Sarpin Enggan Bermediasi dengan Pejabat KY

Bagikan berita
Hakim Sarpin Enggan Bermediasi dengan Pejabat KY
Hakim Sarpin Enggan Bermediasi dengan Pejabat KY

JAKARTA - Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan pihaknya masih enggan bermediasi dengan dua pejabat Komisi Yudisial yang menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya ke Bareskrim Polri."Sementara mediasi belumlah ya," kata Sarpin di Jakarta, Senin (24/8).

Hal itu karena pihaknya merasa sakit hati atas pernyataan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqurrohman Syahuri dalam media massa.Sarpin, yang hari ini kembali diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasusnya tersebut pun menegaskan bahwa pihaknya menginginkan proses hukum terus berjalan. "Jangan Anda salahkan saya. Sebelum saya membuat laporan, kan saya sudah somasi agar yang bersangkutan minta maaf," tegasnya.

Bareskrim Polri menyatakan bahwa Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqurrohman Syahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi.Diketahui dua pejabat KY tersebut sebelumnya dilaporkan dalam Laporan Polisi LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Taufiqurrohman Syahuri dan Laporan Polisi LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Suparman Marzuki. (*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini