Hakim Terjaring OTT, KPK Tagih Janji MA Lakukan Perbaikan

×

Hakim Terjaring OTT, KPK Tagih Janji MA Lakukan Perbaikan

Bagikan berita
Foto Hakim Terjaring OTT, KPK Tagih Janji MA Lakukan Perbaikan
Foto Hakim Terjaring OTT, KPK Tagih Janji MA Lakukan Perbaikan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih keseriusan Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan perbaikan dan menindak tegas hakim yang terlibat kasus korupsi. Hal tersebut disampaikan KPK usai menangkap tangan Kayat, hakim Pengadilan Negeri Balikpapan terkait dugaan suap pemulusan perkara pemalsuan surat."Karena berulangnya hakim yang dijerat korupsi, KPK meminta keseriusan MA melakukan perbaikan ke dalam dan bertindak tegas terhadap pelanggaran sekecil apapun, terutama untuk posisi hakim dan pihak terkait lainnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Sabtu (4/5).

KPK, kata Laode, akan membantu MA untuk melakukan perbaikan tersebut sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga institusi peradilan dari virus korupsi. KPK, lanjut dia, sangat kecewa kepada aparatur penegak hukum khususnya hakim yang masih melakukan korupsi, apalagi diduga suap untuk membebaskan terdakwa dari ancaman pidana."Jika korupsi saja merupakan kejahatan luar biasa, maka korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum kami pandang merupakan bentuk korupsi yang jauh lebih buruk," ujar Laode.

Menurut dia, korupsi yang dilakukan di lingkungan peradilan jauh lebih buruk karena sejatinya hakim merupakan "wakil Tuhan di dunia".KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait OTT di Pengadilan Negeri Balikpapan. Tiga orang tersebut yaitu Kayat (KYT), hakim PN Balikpapan, Sudarman (SDM) dan Jhonson Siburian (JHS). (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini