Hambat Pembangunan, Revisi Pergub Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus

×

Hambat Pembangunan, Revisi Pergub Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus

Bagikan berita
Foto Hambat Pembangunan, Revisi Pergub Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus
Foto Hambat Pembangunan, Revisi Pergub Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus

PADANG - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasioal (PAN) DPRD Sumbar, Yosrisal meminta pergub penyaluaran bantuan keuangan khusus (BKK) untuk kabupaten/kota direvisi. Soalnya pergub yang berlaku saat ini dinilai menghambat pembangunan prorakyat."Pergub yang ada sekarang, terlalu banyak yang diatur sehingga terkendala dalam pelaksanaannya. Bahkan terkesan dipersulit sehingga alokasi dana yang sudah diperuntukkan untuk kebutuhan rakyat, tidak bisa direalisasikan," terang Yosrisal, Senin (3/2/2020) di Padang.

Tokoh Dharmasraya ini menjelaskan, dalam pergub saat ini, disebutkan, BKK adalah untuk program pembangunan yang didukung bukti kepemilikan sah sebagai contoh, sertifikat tanah. Syarat ini sebutnya, tidak logis untuk keadaan di kabupaten/kota.Dia mencontohkan kepada pembangunan jalan kampung tentu tidak bisa didukung dengan surat tanda kepemilikan. Mana ada jalan kampung untuk keperluan itu, memiliki sertifikat tanah.

Begitu juga irigasi usaha tani. Di Dharmasraya, misalnya, areal persawahan cukup luas dan salah satu sentra padi. Kenyataan di lapangan, banyak irigasi usaha tani (irigasi tersier) yang mesti dibangun agar produksi padi meningkat. Kebanyakan berada di bawah 1.000 hektar yang menjadi kewenangan kabupaten."Setiap reses dan diskusi dengan petani, banyak mereka berharap agar irigasi usaha tani itu dibangun. Diandalkan dari APBD Dharmasyraya tak cukup. Tentu dari APBD provinsi, melalui pokok pikiran anggota DPRD Sumbar. Tapi terhambat oleh pergub yang berlaku saat ini," sebut Yosrisal.

Yosrisal yang dua periode sebelumnya manggung di DPRD Dharmasraya memahami kondisi keuangan dan kebutuhan daerah yang mesti diback up dari pendanaan pemerintah. Katanya,  tidak ada jalan lain, BKK itu adalah salah satu jalan yang harus ditempuh agar pembangunan seutuhnya sinkron dengan kebutuhan rill masyarakat.

APBD Dharmasyraya tahun 2020 hanya sekitar Rp1 triliun lebih dengan komposisi hanya sekitar 30 persen untuk program pembangunan dan ekonomi produktif. Jadi harus didukung dengan dana APBD provinsi."Saya yakin di kabupaten/kota lain juga dananya terbatas dan butuh dukungan APBD provinsi. Yang didanai itu, menyangkut kepentingan yang menyentuh masyarakat seperti irigasi usaha tani dan jalan lingkung. Kawan-kawan di DPRD Sumbar juga berharap Pergub BKK itu direvisi. Apalagi pemerintahan pusat memperbolehkan pemerintahan provinsi untuk membantu pembangunan di kabupaten/kota melalui dana BKK," sebut dia. (pen)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini