Hanura Padang Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Kepala Daerah

×

Hanura Padang Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Bagikan berita
Hanura Padang Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Hanura Padang Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Kepala Daerah

[caption id="attachment_55883" align="alignnone" width="650"]tim pilkada Hanura Kota Padang usai beri penjelasan soal perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah. (Defil) Tim pilkada Hanura Kota Padang usai memberi penjelasan soal perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah. (Defil)[/caption]PADANG - Tim pilkada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kota Padang, memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan ikut pilkada.

Sebelumnya, DPC Hanura Kota Padang menetapkan batas waktu pengambilan formulir pendaftaran bagi bakal calon itu pada Kamis (20/7) lalu."Awalnya schedule dari waktu penutupan pengambilan formulir itu pada Kamis (20/7) lalu. Lalu setelah keluarnya arahan DPP Hanura, Sabtu kemarin, menginstruksikan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran itu diperpanjang hingga 31 Juli ini," kata ketua Tim Pilkada DPC Hanura Kota Padang, Zulhendri didampingi anggota tim pilkadanya kepada Singgalang, Minggu (23/7).

Zulhendri menyebutkan, diperpanjangnya waktu pendaftaran bagi bakal calon itu di Partai Hanura, keluar melalui surat No.03/TPP/DPP-Hanura/VII/2017. Perpanjangan waktu itu bukan hanya untuk Kota Padang saja, tapi schedule ini berlaku juga bagi Hanura di seluruh Indonesia.Dengan diperpanjangnya waktu pendaftaran bakal calon itu jelas membuat tim pilkada Hanura Kota Padang bisa bekerja lebih maksimal. Hal lainnya, makin menambah peluang bagi tokoh-tokoh di Kota Padang yang juga ingin mencalon melalui Hanura Kota Padang.

"Ada hal positif yang kami ambil dari perpanjangan waktu pendaftaran tersebut, di antaranya lebih membuka kesempatan bagi para tokoh yang ingin mendaftar sebagai bakal calon," katanya didampingi Budi dan anggota Tim pilkada Hanura Padang lainnya.Dari rentang waktu pengambilan formulir pendaftaran itu, sebut Zulhendri, sudah tiga orang yang mengambil, yakni Emzalmi, Desri Ayunda dan Ketua DPC Hanura Kota Padang, Fefrizal.

Dari jumlah formulir yang diambil bakal calon, baru dua formulir yang dikembalikan, yakni atas nama Emzalmi, dan Desri Ayunda. (defil) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini