PADANG - Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Padang menyebutkan hanya delapan dari 15 perlintasan Kereta Api (KA) legal yang memiliki palang pintu di daerah itu."Kondisi ini memang cukup rawan, namun kami sedang menyusun upaya memasang alat yang mampu mengurangi dampak kendaraan menabrak kereta," kata Kepala Dishubkominfo Padang, Rudy Rinaldi di Padang, Rabu (27/4).
Ia menjelaskan pihaknya masih mencari bentuk yang cocok terkait alat tersebut dan pemasangan nantinya ialah di sepanjang jalur perlintasan KA khususnya di 15 lokasi yang legal."Nanti akan dipilih titik perlintasan paling rawan atau berbahaya untuk dipasang lebih dulu," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berupaya mengurangi dampak kendaraan menabrak kereta di perlintasan dari kawasan perumahan di daerah setempat.Dishubkominfo Padang berencana membuat kolektor atau jalan penggumpul dari kawasan perumahan menuju perlintasan KA yang legal.(*/lek)Sumber:antara
Editor : Eriandi