Harga Rokok Naik Mulai Pekan Depan

×

Harga Rokok Naik Mulai Pekan Depan

Bagikan berita
Foto Harga Rokok Naik Mulai Pekan Depan
Foto Harga Rokok Naik Mulai Pekan Depan

[caption id="attachment_42165" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone) Ilustrasi (okezone)[/caption]JAKARTA - Tarif rokok dipastikan naik dalam waktu dekat ini. Hal ini menyusul akan diterbitkannya kebijakan penerapan tarif cukai rokok yang baru.

"Insya Allah sebentar lagi keluar. Ya secepatnya kalau tidak minggu ini atau minggu depan,"ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pamudji, di JIEXPO, Jakarta, Rabu (11/10).Diwartakan okezone, Heru enggan memberitahukan berapa besaran kenaikan cukai tersebut. Namun ada beberapa pertimbangan sehingga penerapan cukai rokok ini kembali dikeluarkan. Seperti, mereka yang konsen terhadap industri rokok termasuk petaninya, baik tembakau maupun cengkeh yang menginginkan serendah-rendahnya tidak akan naik.

"Kita konsen ke penerimaan. Konsen mengenai pajak kepentingan daerah termasuk PPN hasil tembakau. penerimaan lah itu. Sehingga bagaimana ini semua menjadi faktor yang mempengaruhi. Kita masih harus mengharmonisasi, mempertimbangkan semua itu," ujarnya.Heru melanjutkan, pengenaan cukai rokok harus menjadi tolak ukur utama. Yakni sebagai pengendalian dan pengawasan atas peredaran dan konsumsinya. Di samping itu cukai rokok juga menggunakan instrumen tarif.

"Kami lakukan upaya pengawasan melalui penindakan atas rokok-rokok ilegal. Statistik menunjukkan sampai dengan minggu kemarin, jumlah penindakan Bea Cukai itu melebihi seluruh penindakan tahun 2016. Komitmen Bea Cukai pasti memberikan perlindungan kepada pengusaha yang legal. Sama dengan melakukan penertiban impor yang tidak ilegal," lanjutnya. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini