Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Pilkada Payakumbuh

×

Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Pilkada Payakumbuh

Bagikan berita
Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Pilkada Payakumbuh
Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Pilkada Payakumbuh

[caption id="attachment_4641" align="alignnone" width="650"]Gedung MK di Jakarta (net) Gedung MK di Jakarta (net)[/caption]PAYAKUMBUH - Hari ini, Selasa (4/4) , sidang sengketa hasil Pilkada Payakumbuh di Mahkamah Konstitusi (MK), memasuki titik penting. Menyusul, dengan dijadwalkannya pembacaan putusan dismissal oleh Hakim Konstitusi, untuk menentukan dilanjut atau tidaknya permohonan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 3, Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri, tempo hari.

"Iya, besok (hari ini-red), akan ada pengucapan putusan perselisihan pemilihan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh. Kami sudah menerima pemberitahuan sidang dari MK," kata ketua KPU Payakumbuh Muhammad Khadafi, tadi malam.Pembacaan putusan dismissal terkait sengketa hasil Pilkada Payakumbuh, akan dimulai hakim konstitusi yang tergabung dalam panel 2, mulai pukul sembilan pagi ini.

Sementara pengacara KPU Payakumbuh Ardyan, optimistis, permohonan hasil sengketa Pilkada Payakumbuh tidak diterima MK. Alasan Ardyan, ada beberapa hal dalam materi permohonan yang menurutnya tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum). (bayu) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini