Hari Pertama, ASN Boleh Antar Anak ke Sekolah

×

Hari Pertama, ASN Boleh Antar Anak ke Sekolah

Bagikan berita
Hari Pertama, ASN Boleh Antar Anak ke Sekolah
Hari Pertama, ASN Boleh Antar Anak ke Sekolah

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi kembali mengizinkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah pasca-lebaran 2016."Setelah mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama masuk, pegawai dimaksud baru hadir ke tempat kerja masing-masing," ujar Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Kamis (14/7) seperti disiarkan antara.

Kebijakan ini ditegaskan Yuddy melalui surat bernomor B/2461/M.PANRBN/07/2016 tentang izin bagi ASN di hari pertama masuk sekolah.Surat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4/2016, dan Surat Mendikbud No. 28901/MPK.A/KP/2016 perihal permohonan izin bagi ASN di hari pertama masuk sekolah.

Dalam SE tersebut, Mendikbud menyerukan kampanye hari pertama masuk sekolah dengan mengajak orang tua mengantarkan anaknya yang sebagian besar akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2016.Menteri Yuddy mengatakan selain momentum penting bagi orang tua, siswa dan sekolah guna membangun interaksi dalam ekosistem pendidikan, mengantar anak di hari pertama masuk sekolah juga dinilai penting dalam melakukan revolusi mental para pelaku pendidikan, khususnya orang tua untuk terlibat aktif dalam pendidikan putra/putrinya di sekolah.

Kegiatan mengantarkan anak masuk hari pertama ke sekolah telah dilakukan Yuddy Chrisnandi pasca-lebaran tahun 2015 dengan mengantarkan putrinya Ayesha Fatma Nandira ke sekolah. Kebijakan ini pada tahun lalu juga sukses membuat banyak ASN mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama. (*/rahmat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini