
PADANG – Hari terakhir menjabat sebagai Sekdaprov Sumbar, Selasa (31/7), Ali Asmar masih terlihat sibuk. Tumpukan berkas di mejanya masih cukup tinggi untuk dibaca, diteliti dan kemudian ditandatangani.
“Tetap seperti biasa. Ini tugas rutinitas yang mesti dituntaskan. Jangan sampai bola mati di tangan Sekdaprov. Apalagi yang bersifat segera atau rahasia,” terang Ali Asmar kepada wartawan di ruangan kerjanya.
Lebih tujuh tahun, Ali Asmar dipercaya Gubernur Irwan Prayitno untuk mengembangan tugas sebagai Sekdaprov. Dilantik pada 2 Mei 2011 dan pada awal Januari 2017, dikukuhkan kembali oleh Gubernur Irwan Prayitno.
“Banyak duka dan sukanya, tapi yang penting sepanjang kita menjalani jabatan itu berpegang pada aturan dan regulasi yang ada, Insyaallah sukses dijalani,” katanya.
Dia mengaku di awal bertugas sebagai Sekdaprov Sumbar, nada-nada miring yang dialamatkan kepada dirinya sering didengar. Bahkan kalau diperturutkan betul nada-nada miring itu, justru membuat suasana menjadi Karir sebagai ASN pun, bisa terhambat.
Ali Asmar menyikapinya dengan terus bekerja sesuai tupoksi. Pengalaman sebagai orang yang pernah bekerja sebagai ‘orang dapur” di Pemko Padang Panjang, diterapkan di Pemprov. “Yang beda kan cuma volumenya. Untuk itulah perlu diatur sehingga roda pemerintahan berjalan sesuai harapan,” jelasnya.
Bekal pernah menjadi Sekdako Padang Panjang dan sejumlah jabatan eselon II baik di Pemko Padang Panjang dan Pemkab Tanah Datar, mendorong Ali Asmar untuk terus meningkatkan kinerja dan tentu saja menyesuaikan irama mengabdi di Pemprov. Jabatan Sekdaprov yang diembannya adalah amanah dan mesti diamalkan maksimal.
“Jabatan Sekdaprov ini adalah benteng terakhir dalam mengamankan kebijakan atau keputusan yang dilahirkan gubernur. Makanya kehati-hatian sangat dituntut, memahami persoalan dan intens membangun komunikasi dengan pejabat eselon II,” ujarnya.
Tidak saja menjadi ‘pendingin’ dan mempererat kemitraan antara Gubernur/Wagub dengan Anggota DPR, Ali Asmar dalam mengemban tugas juga tidak kaku dan fleksibel. Tidak jarang, kepala dinas/badan/ biro untuk menghadap gubernur, tidak mesti melapor kepada Sekdaprov.
Langkah itu dilakukan Ali, karena ia tidak ingin proses surat-menyurat dan administrasi terhambat, berjalan lamban atau terbentur lantaran tidak ada tandatangan Sekdaprov untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur.
Selain masih mengerjakan rutinitas tersebut, juga sedang menuntaskan proses seleksi calon pengganti Kepala Dinas Kebudayaan yang sudah mengundurkan diri. Pun menyiapkan pelelangan jabatan Asisten II yang juga kosong terhitung 1 Agustus, karena pejabatnya Syafruddin pensiun.
Begitu pula jabatan Kabiro Perekonomian Setdaprov yang kosong karena pejabatnya Heri Nofiardi dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Selasa (31/7) oleh Gubernur Irwan Prayitno.
Dijelaskan, usai mengabdi sebagai Sekdaprov (sekitar tujuh tahun tiga bulan menjabat) dia akan kembali ke kampus. Sebenarnya, SK pengangkatannya sebagai dosen telah keluar sejak 2014. Dan mulai 2015, Ali telah menekuni profesi sebagai dosen di Universitas Negeri Padang (UNP) usai menuntaskan pekerjaan di Kantor Gubernur.
“Saya mulai jadi dosen sejak 2015, mengajar mahasiswa S1 dan juga S2. Biasanya saya mengajar mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB usai dari di sini,” terang Ali.
Seiring berakhirnya masa jabatan Sekdaprov defenitif, maka Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menetapkan pelaksana tugas harian (plh) Sekdaprov yang akan mulai bertugas, Rabu (1/8). Sebab 3 nama calon Sekda defenitif yang diajukan Pemprov ke Mendagri, hingga kini belun kunjung mengerucut menjadi 1 nama.
Untuk plh. Sekda, Ali Asmar berpesan agar selalu hati-hati dalam memutuskan sesuatu, pahami dan pelajari benar dulu bagaimana aturannya. Jangan pernah salah memahami aturan sebab akibatnya akan fatal. Juga jangan mau terbuai bujuk rayu pihak mana pun dengan imbalan dalam bentuk apapun.
“Jika kita salah dalam mengambil keputusan, maka gubernur bisa terseret. Dampaknya bisa berakibat hukum,” kata dia. (pendi)
Komentar