LUBUK BASUNG - Harimau dahan membuat warga Bamban Koto Tinggi, Nagari IV Koto Palembayan, Agam, khawatir. Satwa dilindungi disebut warga sudah memasuki perkampungan.Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Agam, Syahrial Dt. Bareno mengaku sudah melakukan pengintai, dan memasang jerat, tapi hewan satwa tersebut tidak pernah datang.
“Kami telah memasang jarek (jerat) diumpang kambing hidup, namun harimau dahan itu tidak dating,” ujar Syahrial Dt. Bareno, menjawab pertanyaan Singgalang Kamis (14/4) di kantornya di Padang Baru, Lubuk Basung.Di sisi lain, menurut petugas BKSDA Agam, Syafril Suharto, satwa langka di Agam itu mulai terancam kepunahan. Hal itu akibat kerusakan ekosistem dan penangkapan oleh masyarakat. Hewan satwa yang mulai terancam punah itu di antaranya harimau Sumatera, harimau dahan, trenggiling, buaya, landak,burung enggang dan kuau.
“Harimau Sumatera masih ditemui jejak dan suaranya di hutan sekitar Maninjau, Malalak, Palembayan dan Palupuh,” kata Syafril di Kantor PWI Agam.Binatang yang mengarah kepada kepunahan itu habitatnya dilindungi, karena itu diimbau untuk tidak menangkap dan membunuhnya. Apapun alasanya satwa dilindungi tidak boleh ditangkap dan dibunuh, pelaku akan dikenai sanksi hukuman 5 tahun penjara sesuai UU Nomor 5 tahun 1990 pasal 21. (lukman)Editor : Eriandi