Harta Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Bakal Diusut dan Disita

×

Harta Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Bakal Diusut dan Disita

Bagikan berita
Foto Harta Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Bakal Diusut dan Disita
Foto Harta Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Bakal Diusut dan Disita

JAKARTA - Harta Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, akan diselidiki dan disita setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi timah. Langkah ini merupakan bagian dari proses hukum selama penyelidikan.Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumenda, menyatakan bahwa kemungkinan penyidik akan menyita harta milik Harvey dan Sandra Dewi sejalan dengan tindakan yang dilakukan terhadap tersangka korupsi timah lainnya.

"Tim penyidik tentu akan melakukan upaya proses penyitaan terhadap harta benda dari para tersangka. Terkait harta benda, penyitaan, serta penggeledahan adalah bagian dari upaya hukum yang dilakukan," kata Ketut seperti yang dilaporkan di kanal YouTube Intens Investigasi, pada hari terakhir pekan (29/3/2024).Ketut menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan asset tracing atau pelacakan terhadap harta benda para tersangka korupsi timah, termasuk Harvey yang telah ditetapkan sebagai tersangka ke-16.

"Pelacakan aset itu mencakup pencarian harta benda, penyitaan, dan penggeledahan, serta upaya-upaya penegakan hukum lainnya," jelas Ketut.Harvey, kata Ketut, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Dia terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal tersebut antara tahun 2018 dan 2019.

"Proses penyidikan yang dilakukan saat ini berkaitan dengan penambangan ilegal di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Keterlibatan terdakwa HM (Harvey Moeis) terjadi pada tahun 2018 dan 2019," ujar Ketut.Kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan oleh Harvey, seorang ayah dari dua anak, diperkirakan mencapai Rp271 triliun. Oleh karena itu, penyitaan harta benda akan dilakukan sesuai dengan jumlah total kerugian yang disebabkan.

"Menurut perhitungan sementara penyidik, kerugian negara mencapai sekitar Rp271 triliun, termasuk kerugian ekonomi negara," tambah Ketut.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini