Harun Masiku Belum Diketahui Keberadaannya, KPK Bantah Kecolongan

×

Harun Masiku Belum Diketahui Keberadaannya, KPK Bantah Kecolongan

Bagikan berita
Harun Masiku Belum Diketahui Keberadaannya, KPK Bantah Kecolongan
Harun Masiku Belum Diketahui Keberadaannya, KPK Bantah Kecolongan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada 8-9 Januari 2020 di Jakarta, Depok, dan Banyumas. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan delapan orang termasuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya yakni Wahyu Setiawan; orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina; pihak swasta, Saeful; dan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku. Keempatnya ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Tiga tersangka kemudian ditahan. Mereka yakni Wahyu, Agustiani, dan Saeful. Sementara Harun Masiku masih melenggang bebas karena lolos dalam OTT. Harun disebut-sebut sudah berada di Singapura, dua hari sebelum OTT KPK atau tepat pada Senin (6/1).Tim KPK sudah sejak lama menyelidiki kasus ini sebelum adanya OTT. Tim melakukan pemantauan terhadap sejumlah pihak termasuk Harun Masiku. Lantas, kenapa Harun Masiku bisa pergi ke luar negeri dua hari sebelum OTT? Apakah OTT KPK bocor?

Plt Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan, pihaknya memiliki strategi khusus dalam menggelar OTT. Ia enggan menilai perginya Harun Masiku ke Singapura akibat bocornya informasi OTT. Kata Ali, OTT KPK bukan hanya mengandalkan penyadapan."Kita enggak melihat dari sisi ada kebocoran atau enggak. Tapi kan begini, informasi itu kita bisa dapatkan dengan cara strategi penyidikan. Perlu kami sampaikan, OTT enggak hanya mengandalkan penyadapan. Tapi ada juga strategi lain yang merupakan strategi operasi tertutup yang tidak hanya mengandalkan penyadapan, walaupun penyadapan itu penting juga untuk OTT," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).

Ali juga membantah, pihaknya kecolongan soal perginya Harun Masiku ke Singapura, dua hari sebelum OTT. Ali mengklaim pihaknya sudah berupaya mengantisipasi perginya Harun Masiku."Kami tidak melihatnya dari sisi (kecolongan) itu. Karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik bagaimana kemudian bisa menyikapi adanya hal-hal yang berkembang. Kami sudah mengantisipasinya," ujarnya kepada okezone.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat bahwa Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak Senin (6/1). Harun pergi keluar negeri bertepatan dua hari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan."Iya. Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari 2020 ke Singapura," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang kemarin.

Arvin belum mendapatkan laporan dari anak buahnya soal kembalinya Harun ke Indonesia. Saat ini, Harun Masiku diduga masih berada di Singapura.Dalam perkara ini, Wahyu diduga meminta fee sebesar Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Namun, Wahyu baru akan menerima Rp600 Juta dari proses pelolosan tersebut.

Uang Rp600 Juta dibagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, ada aliran suap untuk Wahyu senilai Rp400 juta yang saat ini masih didalami sumbernya. Wahyu hanya menerima sejumlah Rp200 juta dari total Rp400 juta tersebut. Sisanya atau senilai Rp200 Juta, diduga digunakan oleh pihak lain.Pada tahapan pemberian suap kedua, Wahyu rencananya akan menerima Rp400 Juta. Uang itu bersumber dari Harun Masiku melalui Saeful yang diserahkan oleh salah seorang pengurus DPP PDIP. Namun, uang Rp400 Juta itu masih ditangan Agustiani dan belum sempat diterima Wahyu karena keburu ditangkap KPK. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini